Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Painan gelar Forum Konsultasi Publik tahun 2024

Pada hari Selasa, 21 Agustus 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan menggelar Forum Konsultasi Publik tahun 2024. Forum Konsultasi Publik ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan juga peraturan Menteri keuangan nomor : 46/KMK.01/2021 tentang pedoman standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan. Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan dan masukan dari publik terhadap standar layanan yang dilaksanakan oleh KPPN Painan.

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan yang ada di lingkup kerja KPPN Painan. Satuan kerja selaku pengguna layanan yang hadir diwakili oleh sepuluh satuan kerja diantaranya Pengadilan Negeri Painan, Kemenag dan Polres Pesisir Selatan. Dari unsur media massa hadir perwakilan dari Lembaga penyiaran publik langkisau FM, dari unsur perbankan hadir perwakilan dari BSI dan BRI. Selain itu juga hadir wali nagari Koto Rawang dan Sungai Gayo. LSM yang menghadiri berasal dari HIPERMI yang diwakili oleh pemilik usaha rendang ega. Selain itu juga hadir akademisi dari Universitas Negeri Padang Cabang Pesisir Selatan. Hadir juga pengguna layanan yang memanfaatkan digipay dari pemilik usaha Nayla dan CV AT CNC.

Kepala KPPN Painan, Refenalria Azwar, dalam forum tersebut memaparkan mengenai profil KPPN Painan dan standar layanan yang ada pada KPPN Painan. Disampaikan bahwa seluruh layanan sudah mempunyai mekanisme dan SOP yang jelas, terdapat persyaratan, jangka waktu layanan, tarif layanan dan produk layanan yang sudah dibakukan, serta terdapat jaminan pelayanan dan jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan. Di akhir paparan disampaikan juga bahwa seluruh layanan KPPN Painan tanpa biaya dan ditegaskan juga bahwa seluruh pegawai KPPN Painan tidak menerima gratifikasi dan apabila diketahui terdapat pegawai KPPN Painan yang meminta atau menerima gratifikasi dan atau dugaan pelanggaran lainnya agar disampaikan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Dalam forum tersebut juga, didapatkan beberapa masukan dari peserta yang kemudian dituangkan dalam berita acara, untuk kemudian akan disampaikan ke kantor pusat DJPb. Di akhir forum, beberapa perwakilan dari peserta yang hadir menandatangani Berita Acara tersebut sebagai bentuk kesepakatan atas masukan dan usulan yang telah didapatkan dalam forum tersebut.

Selain usulan dan masukan, dalam forum tersebut juga disampaikan Press Release APBN sampai dengan bulan Juli 2024 dan juga demo inovasi aplikasi Mandeh. Aplikasi mandeh ini merupakan salah satu bentuk transparansi dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah, yang didalamnya berisi data penyaluran anggaran Transfer ke Daerah Kabupaten Pesisir Selatan secara rinci.

Acara diakhiri dengan pemberian sertifikat ucapan terima kasih kepada partisipan atas keikutsertaannya dalam forum tersebut serta foto Bersama.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search