Pada tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024, KPPN Painan melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran ke beberapa satuan kerja lingkup KPPN Painan. Monev ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi fungsi financial advisor untuk central government, dan pada kegiatan tersebut juga dilakukan pengisian kertas kerja monev oleh satuan kerja, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi sejauhmana tingkat kapabilitas satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangannya.
Satuan kerja-satuan kerja yang dikunjungi yaitu Madrasah Aliyah Negeri 1 Pesisir Selatan, Kejaksaan Negeri Kab. Pesisir Selatan, Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Pesisir Selatan, Pengadilan Agaman Painan dan Rumah Tahanan Negara Painan. Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan monev tersebut yaitu penekanan pada penggunaan transaksi digital dalam pembayaran seperti penggunaan CMS, KKP dan Digipay, peningkatan nilai IKPA melalui peningkatan akurasi RPD, pendaftaran user SPAN ext dan juga informasi pembukaan uji kompetensi untuk perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
Pada kesempatan monev di Kejari Kab. Pesisir Selatan, Kepala KPPN Painan, Refenelria Azwar, menyampaikan harapannya agar Kejari dapat juga menggunakan KKP dan CMS dalam transaksi pembayarannya. Apabila terdapat permasalahan dengan penerbitan KKP maupun aktivasi CMS, agar Kejari dapat berkoordinasi langsung dengan BRI, KPPN pun akan turut mendorong BRI untuk membantu percepatan proses penerbitan KKP maupun penyelesaian permasalahan CMS.
Seluruh satuan kerja yang dikunjungi menyambut baik, dan menyampaikan harapannya untuk peningkatan kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik, selain itu dalam rangka peningkatan transaksi digital, satuan kerja berharap agar KPPN Painan dapat membantu mereka baik dalam bentuk asistensi maupun koordinasi dengan bank untuk penyelesaian permasalahan.