Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Kalkulator UP : Inovasi KPPN Painan untuk peningkatan nilai IKPA komponen pengelolaan UP/TUP

Rabu, 23 April 2025, KPPN Painan melaksanakan Refreshment Pembinaan Pejabat Perbendaharaan untuk internal KPPN Painan, salah satu materinya adalah paparan inovasi Kalkulator UP, yang disampaikan oleh pelaksana seksi PDMS, Dhea Irene Siregar.

Dalam paparannya disampaikan bahwa inovasi Kalkulator UP ditujukan untuk membantu internal KPPN dan juga eskternal atau satuan kerja untuk menghitung jumlah GUP yang diajukan, agar nilainya maksimal untuk perhitungan IKPA komponen pengelolaan UP/TUP. Inovasi ini berbentuk aplikasi berbasis web, dengan menggunakan HTML dan Javascript, serta menggunakan drive google sebagai hosting dengan bantuan converter drive to web, sehingga gratis dan tidak memerlukan biaya.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan nilai IKPA KPPN selaku BUN dan juga nilai IKPA satuan kerja. Selain itu, maksimalisasi pengelolaan UP/TUP menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang berjalan dengan baik pada satuan kerja. Ke depan inovasi ini dapat terus dikembangkan untuk membantu satuan kerja dan melengkapi fitur yang dapat membantu pengelolaan keuangan, yang tidak disediakan pada aplikasi SAKTI.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search