Jl. Ilyas Yacub No. 3 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 pada KPPN Painan

Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, KPPN Painan menggelar Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 untuk seluruh satuan kerja lingkup KPPN Painan. Sosialisasi tersebut dibingkai dalam kegiatan sosialisasi kebijakan perbendaharaan triwulan IV tahun 2025, yang merupakan rangkaian dari beberapa penyampaian materi sosialisasi, diantaranya sosialisasi antikorupsi, program island of integrity melalui spirit pembangunan ZI menuju WBBM, pembinaan jabatan fungsional, penyusunan laporan keuangan triwulan III tahun 2025 dan digitalisasi pembayaran.

Acara dimulai dengan arahan dari Kepala KPPN Painan yang diwakili oleh Kepala Seksi PDMS, Deni Aditya. Dalam arahannya disampaikan bahwa Langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 ini secara teknis diatur dengan perdirjen PBN nomor Per-17/Pb/2025 tentang Langkah-Langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Perdirjen ini merupakan panduan bagi semua pengelola keuangan agar pada akhir tahun anggaran pengelolaan anggaran pada satuan kerja dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang telah direncanakan. Dalam sambutan tersebut, ditekankan juga pentingnya satuan kerja untuk terus meningkatkan nilai IKPA karena nilai IKPA tersebut merupakan cerminan dari keberhasilan pengelolaan keuangan pada satuan kerja.

Setelah arahan Kepala KPPN, disampaikan juga sosialisasi antikorupsi dan pembangunan ZI WBBM yang disampaikan oleh Kepala Seksi Veraki, Achmad Bachrudin. Dalam kesempatan tersebut satuan kerja diajak untuk terus berintegritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan, serta disampaikan juga pengalaman KPPN Painan dalam melaksanakan pembangunan ZI WBK agar dapat menginspirasi satuan kerja dalam melaksanakan pembangunan ZI WBK di unit kerjanya.

Sosialisasi Langkah-Langkah akhir tahun anggaran 2025 disampaikan oleh PTPN KPPN Painan, Fikri Sepri Erlangga, dalam sosialisasi tersebut disampaikan tanggal-tanggal penting yang wajib untuk diikuti oleh satuan kerja dalam penyampaian SPM, kontrak, lpj dan sebagainya pada akhir tahun anggaran 2025. Dipertegas agar satuan kerja tidak terlewat tanggal-tanggal tersebut sehingga tidak perlu terdapat dispensasi dalam pelaksanaannya.

Selain Langkah-langkah akhir tahun anggaran disampaikan juga sosialisasi penyusunan laporan keuangan triwulan III tahun 2025 oleh pelaksana seksi Veraki, Novriyanti dan dilanjutkan dengan materi digitalisasi pembayaran oleh PTPN KPPN Painan, Dhea Irene Sianipar. Kedua materi tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan mendukung capaian kinerja KPPN Painan selaku BUN.

Acara diakhiri dengan dialog dan tanya jawab mengenai potensi permasalahan pada akhir tahun anggaran. Diharapkan dengan kegiatan ini KPPN Painan dapat melakukan mitigasi risiko yang lebih dini untuk kelancaran pelaksanaan anggaran pada akhir tahun 2025.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search