Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan sebagai salah satu unit vertikal Kementerian Keuangan di bawah Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur memiliki tiga fungsi dan peran utama yakni sebagai Treasurer, Regional Chief Economist (RCE), dan Financial Advisor (FA) yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, mendukung pembangunan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai Treasurer, KPPN bertugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan negara, mengelola kas negara, menyalurkan pembiayaan anggaran, melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran, serta penyusunan laporan keuangan. Sebagai Regional Chief Economist, KPPN berperan dalam menganalisis kondisi perekonomian regional, mengidentifikasi potensi ekonomi, dan memberikan rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Sedangkan sebagai Financial Advisor, KPPN memberikan saran dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan kepada berbagai pihak seperti pendampingan kepada satuan kerja Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk pemerintah daerah, dan lembaga keuangan bukan bank. Transformasi peran KPPN yang tidak hanya sebagai penyedia layanan perbendaharaan maupun penyalur dana APBN, ke peran yang lebih strategis dalam kapasitas sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor memerlukan penajaman tugas yang lebih fokus pada penguatan tata kelola dan pengembangan budaya kerja sinergi kolaboratif kepada pihak-pihak terkait dalam percepatan pembangunan dan pengembangan perekonomian regional.
KPPN memiliki mandat untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya, menghasilkan output dan outcome yang maksimal, serta dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Peran ini bukan sekedar tugas administratif, melainkan sebuah fungsi pengawasan dan pembinaan yang proaktif. KPPN sebagai garda terdepan dalam pelayanan perbendaharaan, berada dalam posisi untuk melakukan monitoring langsung di lapangan, termasuk beberapa program nasional yang diintegrasikan ke dalam daftar Program Prioritas Pemerintah khususnya yang berada di wilayah Madura, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), dan Sekolah Rakyat (SR).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Program ini menyasar kelompok rentan seperti balita, anak usia sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan tujuan utama mencegah stunting, meningkatkan gizi, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Pelaksanaan MBG melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG), Polres, Kodim, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Agama. Berdasarkan data rekapitulasi SPPG Jawa Timur, terdapat variasi jumlah SPPG dan penerima manfaat di setiap Kabupaten/Kota. Beberapa wilayah menunjukkan cakupan yang luas, sementara lainnya masih dalam tahap pengembangan. KPPN Pamekasan hadir sebagai representasi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur di wilayah Madura dalam melakukan penggalian informasi yang lebih mendalam untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MBG, termasuk proyeksi pembentukan SPPG baru, harga per porsi MBG, sumber dana operasional, serta identifikasi permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Salah satu program strategis pemerintah berikutnya dalam rangka meningkatkan ekonomi desa dan kelurahan serta kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbasis gotong royong, nilai kekeluargaan, serta partisipasi aktif seluruh anggota koperasi adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Saat ini, dari 4 Kabupaten di Madura, semua telah terdapat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan rincian sebanyak 120 di Kab. Pamekasan, 334 Kab. Sumenep, 281 Kab. Bangkalan, dan 186 di Kab. Sampang. Dengan adanya KDMP/KKMP tersebut, sebagai bagian dari upaya mendorong kesuksesan program nasional, KPPN Pamekasan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) Implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melakukan kunjungan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Madura. Monev tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain melakukan monev terhadap KDMP/KKMP, KPPN Pamekasan juga melakukan koordinasi dengan Pemda dan Dinas terkait untuk dapat menggali data, perkembangan, potensi serta permasalahan KDMP/KKMP di wilayah masing-masing.
Sejalan dengan komitmen kuat Pemerintah Republik Indonesia dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan, diluncurkan juga salah satu program nasional lainnya yaitu program strategis Sekolah Rakyat. Program ini dirancang sebagai inisiatif fundamental untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang kompleks, khususnya terkait dengan tingginya angka putus sekolah dan disparitas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah. Dengan menyasar langsung siswa dari Desil 1 dan 2 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Sekolah Rakyat tidak hanya bertujuan menyediakan akses pendidikan yang layak, tetapi juga menjadi instrumen efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Program ini merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang menekankan pada pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Implementasi program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat tidak hanya membutuhkan dukungan politik dan sosial yang kuat, tetapi juga pengelolaan fiskal yang cermat, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara yang telah dialokasikan. KPPN Pamekasan yang termasuk ke dalam kelompok kerja dan menjadi bagian dari Tim Sekretariat Bersama Wilayah serta dikoordinir langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Tim Implementasi Penguatan RCE Tingkat Daerah, melakukan pengumpulan data dan penggalian informasi sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dengan berkoordinasi bersama responden yang telah ditentukan di setiap program dengan tujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program di lapangan, mengidentifikasi tantangan dan menjadi bahan analisis yang akurat untuk evaluasi kebijakan fiskal serta pertimbangan bagi pengambil kebijakan dalam merumuskan strategi dan alokasi anggaran yang lebih baik di masa mendatang.
Pemahaman mendalam terhadap setiap aspek pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, menjadi krusial bagi KPPN sebagai Regional Economist Surveillance di daerah. Oleh karena itu, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Timur dengan KPPN Pamekasan sebagai salah satu unit vertikalnya memiliki peran sentral dan strategis dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional ini khususnya di wilayah Madura. KPPN Pamekasan selalu hadir sebagai perwakilan Kementerian Keuangan untuk mendorong dan mewujudkan kualitas pelaksanaan anggaran yang optimal di wilayah Madura yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Hal ini sangat penting untuk mendorong pembangunan regional serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional agar semakin lebih baik dan lebih berkualitas menuju Indonesia Maju.
Oleh :
Ruslan Hasan, Fungsional PTPN KPPN Pamekasan



