Berita

Seputar KPPN Pati

Jaga Kualitas Laporan Keuangan, KPPN Pati mengadakan Bimtek Kelas Kecil Asistensi Penyusunan LK Satker Penyelesaian Pending Matters Modul Pelaporan SAKTI

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, KPPN Pati terus melakukan upaya penyempurnaan pelayanan yang diberikan kepada satuan kerja serta meningkatkan kualitas data Laporan Keuangan yang dikelola satker lingkup kerja di bawahnya. Salah satu  wujud implementasi tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan Bimtek Kelas Kecil untuk mengundang satker yang memiliki kendala di lapangan terkait pengelolaan keuangan sekaligus mendorong implementasi inovasi KPPN Pati yaitu Mantra SAKTI (Monitoring, Analisa dan Bersihkan Pending Matters Transaksi SAKTI).

Pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 dilaksanakan kegiatan Bimtek Kelas Kecil terkait Asistensi Penyusunan LK Satker Penyelesaian Pending Matters Modul Pelaporan SAKTI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di FO KPPN Pati, dihadiri oleh operator GLP SAKTI dan operator persediaan satker serta dari KPPN Pati diwakili oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera) dan dibantu oleh 2 pelaksana Seksi Vera. Dalam sharing yang dilaksanakan, Kepala Seksi Vera menyampaikan bahwa salah satu tugas KPPN Pati adalah mengawal kualitas data LK satker lingkup kerja di bawahnya. Berdasarkan analisis data LK yang telah dilakukan, ditemukan adanya saldo tidak normal dan akun tidak wajar pada 2 (dua) satker yaitu Kantor Kementerian Agama Kab. Pati dan Kantor Pertanahan Kab. Rembang.

Terhadap temuan tersebut KPPN Pati mengundang petugas satker untuk mengikuti kegiatan Bimtek Kelas Kecil di KPPN untuk menindaklanjuti dan melakukan analisis penyelesaian yang antara lain melalui mekanisme jurnal manual. Sebelum satker melakukan penjurnalan maka harus diterbitkan Memo Penyesuaian atau BA Penyesuaian yang ditandatangani oleh atasan dan KPA satker sebagai bentuk persetujuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan singkat dari Pelaksana Seksi Vera (Sri Agustina) yang menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan terbaru syarat penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) yaitu To Do List telah bersih dan dilakukan tutup buku. Adapun hal yang harus dilakukan oleh satker terkait penyelesaian pending matters modul pelaporan SAKTI yaitu melakukan telaah LKKL tingkat UAKPA, mengecek monSAKTI (To Do List, rekon SAKTI-SPAN, rekon internal, dan daftar MonSAKTI), mengecek Neraca Percobaan Kas dan Akrual, kemudian apabila terdapat temuan maka dilakukan penelusuran akun dengan mencetak buku besar SAKTI modul GLP, selanjutnya mengecek pada SAKTI pelaporan melalui menu Proses-Monitoring Jurnal untuk mengetahui transaksi kontranya, dilanjutkan melakukan pengecekan Neraca Percobaan Akrual, dan terakhit melakukan jurnal manual jika diperlukan.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Setelah pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan sharing kepada petugas satker Kantor Kementerian Agama Kab. Pati dan Kantor Pertanahan Kab. Rembang terkait penyelesaian pending matters modul pelaporan SAKTI. Selanjutnya satker diminta melakukan jurnal penyesuaian untuk menyelesaikan Saldo Tidak Normal tersebut paling lambat tanggal 15 September 2023 (sesuai dengan batas rekonsiliasi eksternal).

Sebagai informasi, satker dapat memanfaatkan inovasi KPPN Pati Mantra SAKTI (Monitoring Analisa dan Bersihkan Pending Matters Transaksi SAKTI) yang merupakan dashboard yang menampilkan rekapitulasi seluruh data pending matters SAKTI dan rekomendasi KPPN Pati dalam menyelesaikan pending matters tersebut. (EP)

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pati
Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
Tel: (0295)-381171

 

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search