Berita

Seputar KPPN Pati

Gerak Cepat, KPPN Pati gelar Sosialisasi PER-8/PB/2023 serta Monev Digipay, KKP, dan Pejabat Perbendaharaan

Pada bulan Juli lalu telah dilakukan penilaian LK BUN-D KPPN Tahun 2022 di mana KPPN Pati memperoleh hasil 99,82. Capaian tersebut menjadikan KPPN Pati menempati puncak teratas di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Pada bulan yang sama, KPPN Pati juga memperoleh apresiasi atas tindak lanjut penyelesaian pending matters pada menu To Do List pada aplikasi MonSAKTI.

Hal ini semakin menggelorakan semangat KPPN Pati dalam meningkatkan kualitas data yang disajikan dalam Laporan Keuangan agar semakin andal dan akuntabel. Terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian LKKL turut menjadi momentum bagi KPPN Pati untuk mengajak satuan kerja lebih aware terhadap pelaksanaan monitoring dan tindak lanjut kualitas data Laporan Keuangan mereka melalui fitur pada MonSAKTI yaitu To Do List, Monitoring, dan Daftar/Rincian. Sejalan dengan upaya tersebut, dalam rangka pemenuhan kegiatan penguatan tusi bulan September 2023, dilaksanakan juga kegiatan Monev Digipay, KKP, dan Pejabat Perbendaharaan kepada satker.

KPPN Pati melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Monitoring Data LK, Rekonsiliasi, dan Penyampaian LK sesuai Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2023 serta Monev Digipay, KKP, dan Pejabat Perbendaharaan pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 bertempat di Aula KPPN Pati. Kegiatan ini dihadiri oleh operator SAKTI Modul Pelaporan (Persediaan/Aset Tetap dan GLP) satker lingkup KPPN Pati. Kegiatan dibuka oleh Kepala KPPN Pati, Bapak Aris Saputro di mana dalam arahannya menegaskan beberapa hal antara lain terkait pentingnya disiplin waktu pelaksanaan kegiatan, penyampaian apresiasi atas capaian realisasi belanja satker lingkup KPPN Pati yang sudah cukup baik selanjutnya mendorong untuk peningkatan realisasi tersebut, penyampaian garis besar implementasi PER-8/PB/2023 serta monev Digipay, KKP, dan Pejabat Perbendaharaan.

Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2023 serta monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan melalui monSAKTI disampaikan oleh Narasumber dari Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Bapak Sunarto dan Ibu Sri Agustina. Penerapan kebijakan monitoring dan tindak lanjut kualitas Data Laporan Keuangan berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2023 akan dimulai pada periode laporan bulan September 2023 dan pengenaan sanksi diberlakukan mulai 16 Oktober 2023.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Urgensi implementasi Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2023 adalah validasi pada aplikasi SAKTI berupa tutup periode dapat dilakukan apabila tidak terdapat to do list dan hasil rekonsiliasi internal sudah sama. Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) dapat terbit apabila hasil rekonsiliasi eksternal sudah sama, tidak terdapat to do list, dan satker telah melakukan tutup buku permanen. Selain itu, implementasi peraturan ini juga memberikan perubahan/reposisi Menu MonSAKTI, pengenaan dan pencabutan sanksi secara otomatis oleh sistem aplikasi terintegrasi (SAKTI/MonSAKTI), dan penambahan fitur upload surat pengantar dan monitoring penyampaian LK tingkat UAKPA dan/atau UAPPA-W.

Pada sesi berikutnya, Narasumber dari Seksi MSKI, Bapak Sulamto menyampaikan terkait monitoring dan evaluasi Digipay, KKP, dan Kompetensi Pejabat Perbendaharaan. Digipay dan KKP merupakan salah satu amanat presiden serta program pemerintah yang harus kita dukung implementasinya karena program tersebut bertujuan untuk kemakmuran masyarakat khususnya berperan penting dalam memutar roda perekenomian rakyat melalui penguatan UMKM yang ada. Lebih lanjut, Narasumber menyampaikan bahwa pada tahun 2024, PPK, PPSPM, dan Bendahara harus memiliki sertifikat kompetensi.

Setelah pelaksanaan kegiatan diharapkan satker dapat meningkatkan kualitas data Laporan Keuangan dalam periode yang lebih pendek sehingga Laporan Keuangan dapat disusun lebih cepat, mewujudkan informasi akuntansi pada Laporan Keuangan Pemerintah yang andal dan akuntabel, meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Keuangan, serta implementasi Digipay dan KKP yang semakin andal. (EVI)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pati
Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
Tel: (0295)-381171

 

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search