SIDURI (KONFIRMASI DALAM SATU HARI)

 

SIDURI merupakan inovasi yang diinisiasi oleh KPPN Pati yaitu pelaksanaan konfirmsi secara online, satker dapat menyampaikan permohonan konfirmasi dan mendownload hasil konfrimasi dari KPPN dalam satu website. 

*KET : PILIH SESUAI SHEET BULAN PENGAJUAN KONFIRMASI DI BAGIAN BAWAH TABEL*

Unggah Permohonan Konfirmasi Penerimaan Negara - KLIK DISINI -

 

1) Pengajuan Konfirmasi Setoran Melalui SIDURI

Untuk memastikan setoran penerimaan negara baik setoran Pajak, PNBP, dan Non Anggaran diterima di Kas Negara serta untuk pengamanan atas penerimaan negara sebagaimana diamanatkan dalam Perdirjen Perbendaharaan No. PER-5/PB/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara, maka setiap satuan kerja harus melakukan konfirmasi kebenaran setoran penerimaan negara ke KPPN Pati, dengan mekanisme sebagai berikut :

  1. Setoran penerimaan negara yang disetor pada Bank Persepsi atau Pos Persepsi, dapat dikonfirmasi paling cepat pada H+1 setelah penyetoran penerimaan negara pada Bank Persepsi
  2. Rekam surat setoran penerimaan negara yang telah disetor ke Bank/Pos persepsi dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan, yaitu menggunakan Aplikasi SAS pada menu Data Konfirmasi di user PPK/SPP atau melalui user SILABI Penerimaan.
  3. Pastikan perekaman data yang meliputi :
    • Kode NTPN
    • Kode NTB/NTP
    • Kode NPWP
    • Kode Akun
    • Nilai Setor
  4. Setelah dilakukan perekaman maka satker mencetak daftar surat setoran penerimaan negara yang akan di konfirmasi dan membuat ADK (Arsip Data Komputer) Konfirmasi berupa .txt.
  5. Satuan kerja membuat Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara. Kemudian surat tersebut, cetakan daftar surat setoran penerimaan negara, dan fotocopy surat setoran atau struk pembayaran setoran secara elektronik discan dan disimpan dalam bentuk pdf.
  6. Selanjutnya satuan kerja dapat mengajukan permohonan penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara melalui link di atas dengan mengisi kode satker, nama satker, nomor dan tanggal surat permohonan, dan melampirkan scan pdf dan ADK .txt untuk mendapatkan daftar hasil konfirmasi setoran penerimaan negara.
  7. KPPN akan melakukan proses penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah satker unggah surat permohonan.
  8. Satuan kerja dapat memantau status penyelesaian dan mengunduh Nota Konfirmasi Penerimaan Negara secara detail pada link monitoring SIDURI https://bit.ly/monSIDURI atau klik pada tampilan di atas.

 

Syarat dan kelengkapan pengajuan Konfirmasi Setoran ke KPPN :

  1. Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara (Lampiran A PER-5/PB/2018)
  2. Rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara (Lampiran B PER-5/PB/2018) 
  3. ADK konfirmasi setoran penerimaan Negara (ADK .txt)
  4. Fotokopi BPN atau dokumen lain yang dipersamakan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pati
Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
Tel: (0295)-381171

 

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search