Dalam rangka mendukung Visi Kementerian Keuangan dan Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), KPPN Pati memiliki tugas strategis sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola pengeluaran dan penerimaan APBN serta menyusun Laporan Keuangan Kuasa BUN di Daerah. Tugas dan Fungsi KPPN Pati tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Selanjutnya, sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-81/PB/2025 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2025-2029, Kantor Vertikal DJPb, termasuk KPPN Pati tidak menyusun Rencana Strategis (Renstra) secara mandiri. Namun demikian, KPPN tetap diamanatkan untuk mendukung implementasi Renstra DJPb tersebut.
Sebagaimana tercantum dalam Renstra Tahun 2029-2029, DJPb telah menetapkan visi, yaitu “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Profesional, Modern, Adaptif, Tepercaya dan Berorientasi pada Pelayanan Prima untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dalam rangka Mewujudkan Visi Kementerian Keuangan”.
Untuk mewujudkan visi tersebut, DJPb menjalankan misi yang meliputi:
- Mendukung pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, berkualitas, terarah, transparan, akuntabel, dan berdampak;
- Mewujudkan pengelolaan kas negara yang modern, kredibel, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan pertanggungjawaban keuangan negara melalui pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan kredibel;
- Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah dan pemberian pinjaman yang strategis, inklusif, dan berkelanjutan;
- Mewujudkan tata kelola keuangan BLU yang inovatif, akuntabel, dan berdampak;
- Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, serta sistem teknologi informasi perbendaharaan yang digital, adaptif, dan terintegrasi.
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, DJPb menjabarkan sasaran-sasaran strategis beserta indikator sebagai alat ukur untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Sejumlah sasaran dan indikator dalam Renstra DJPb tersebut sebagian di-cascading secara langsung kepada Kantor Vertikal DJPb, termasuk KPPN Pati.
Dalam rangka pencapaian Visi, Misi, dan Tujuan DJPb, pada tahun 2025 pada KPPN Pati telah dilakukan Penetapan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three (Kepala KPPN Pati). Dalam Kontrak Kinerja tersebut dijabarkan dalam 7 (tujuh) Sasaran Strategis dan 15 (lima belas) Indikator Kinerja Utama (IKU).
Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025, secara keseluruhan kinerja KPPN tahun 2025 sudah sangat baik, di mana Nilai Kinerja Organisasi (NKO) adalah sebesar 119,67. Dari 15 Indikator Kinerja Utama (IKU) KPPN Pati tahun 2025, seluruhnya telah berstatus hijau (memenuhi target/ekspektasi). Adapun rincian capaian untuk setiap IKU pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Indeks kualitas nilai IKPA K/L, terealisasi sebesar 3,75 (target 3 skala 4).
- Indeks kualitas LK Kuasa BUN KPPN, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
- Indeks kepuasan terhadap layanan KPPN, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
- Tingkat implementasi penajaman tugas Financial Advisory, terealisasi 99,84% (target 81%)
- Indeks kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah pada KPPN, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
- Indeks Digitalisasi Pengelolaan Keuangan, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
- Persentase akurasi perencanaan kas, terealisasi sebesar 99,25% (target 82%).
- Indeks kualitas penyelesaian SP2D, terealisasi sebesar 5 (target 4 skala 5).
- Indeks kualitas LPJ Bendahara Satker K/L, terealisasi sebesar 4 (target 3 skala 4).
- Tingkat kualitas pengelolaan kinerja organisasi, terealisasi sebesar 111,94% (target 100%).
- Nilai kualitas pengelolaan SDM, terealisasi 121,33 (target 100).
- Nilai evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal, terealisasi sebesar 99,24 (target 80).
- Indeks kualitas pengeloaan keuangan KPPN, terealisasi sebesar 120 (target 100).
- Persentase kualitas pengelolaan BMN dan Pengadaan, terealisasi sebesar 120 (target 100).
- Nilai Kinerja TIK KPPN, terealisasi sebesar 97,81 (target 80).
Pada sisi pengelolaan anggaran, KPPN Pati telah merealisasikan penyerapan DIPA Tahun Anggaran 2025 untuk seluruh jenis belanja sebesar 98,38%, yaitu Rp1,566 miliar dari pagu anggaran efektif sebesar Rp1,591 miliar, setelah memperhitungkan pagu awal sebesar Rp3,362 miliar dan adanya blokir/revisi anggaran. Kualitas pemanfaatan anggaran direfleksikan dengan tidak hanya sekedar menyerap pagu anggaran, tetapi juga memperhitungkan ketercapaian keluaran riil, konsistensi dengan perencanaan, serta upaya efisiensi dalam penyerapannya.
Selain itu, pada tahun 2025 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pati juga telah mencapai berbagai penghargaan yang membanggakan, sebagai berikut:
- Peringkat Pertama Penilaian Pelaksanaan Manajemen Kinerja di lingkungan DJPb Kategori KPPN Tipe A1 Non Provinsi Tahun 2025, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-14/PB.1/2026.
- Peringkat Pertama Penilaian Pelaksanaan Manajemen Kinerja Tahun 2024 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
- Peringkat Pertama Penilaian Kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN-Daerah KPPN Semester I Tahun 2025 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-117/WPB.14/2025.
- Peringkat Ketiga Penilaian Kualitas Laporan Keuangan Tingkat UAKBUN-Daerah KPPN Tahun 2024 lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-107/WPB.14/2025.
- Best Content Terbaik Ketiga Manajemen Pengetahuan lingkup DJPb Tahun 2024 kategori Pengelolaan Kas, sesuai Nota Dinas Sekretaris DJPb Nomor ND-473/PB.1/2025 tanggal 4 Februari 2025.
- Peringkat Kedua Hasil Pembinaan dan Supervisi Semester I Tahun 2025 kategori KPPN dengan jumlah satker di bawah 70 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-125/WPB.14/2025.
- Peringkat Kedua Tingkat Implementasi Learning Organization Triwulan II Tahun 2025 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-127/WPB.14/2025.
- Peringkat Kedua Implementasi Digitalisasi Pembayaran (Digital Payment) kategori KPPN Kecil (jumlah satker pengelola UP < 60) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-122/WPB.14/2025.
- Peringkat Kedua Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) kategori KPPN Kecil (jumlah satker pengelola UP < 60) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-122/WPB.14/2025.
- Terbaik Ketiga Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2025 Wilayah Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-124/WPB.14/2025.
- Peringkat Ketiga Penggunaan Transaksi Non Tunai Cash Management System (CMS) kategori KPPN Kecil (jumlah pengguna CMS ≤ 87 VA) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor KEP-122/WPB.14/2025.
- Peringkat Setara Ketiga Penilaian Tugas Kepatuhan Internal Triwulan II Tahun 2025 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 98,08, sesuai Nota Dinas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor ND-632/WPB.14/2025 tanggal 10 Juli 2025.
- Peringkat Ketiga KPPN Penyalur Dana Desa Terbaik Semester I Tahun 2025 lingkup Kanwil DJPb Prov. Jawa Tengah
- Peringkat Keempat Persentase Akurasi Perencanaan Kas Triwulan II Tahun 2025 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, sesuai Nota Dinas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Nomor ND-372/WPB.14/2025.
- KPPN Pati berhasil meningkatan capaian NKO tahun 2025 sebesar 119,67, lebih tinggi dibandingkan NKO tahun 2024 sebesar 116,59 dan NKO tahun 2023 sebesar 112,26.
Perbaikan terhadap organisasi dilakukan secara terus menerus melalui berbagai inovasi atas manajemen dan pelayanan, peningkatan integritas pegawai, dan peningkatan pengelolaan kinerja. Berbagai keberhasilan kinerja yang telah dicapai akan terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Visi DJPb “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Profesional, Modern, Adaptif, Tepercaya dan Berorientasi pada Pelayanan Prima untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dalam rangka Mencapai Visi Kementerian Keuangan”. Untuk melanjutkan capaian tersebut sekaligus mendukung visi DJPb, KPPN Pati menetapkan sasaran strategis tahun 2026 sebagai berikut:
- Meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran agar lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
- Mempertahankan kepuasan stakeholder dengan inovasi layanan yang responsif.
- Mendorong implementasi standar kompetensi pejabat perbendaharaan dengan maksimal.
- Memastikan laporan Kuasa BUN tetap akuntabel, transparan, dan tepat waktu.
- Mengoptimalkan pelaksanaan tugas financial advisory yang terukur dan berkualitas.
- Digitalisasi Pengelolaan Keuangan melalui peningkatan partisipasi satker yang mengimplementasikan Digipay, CMS, dan KKP.
- Memastikan pengelolaan sumber daya manusia, anggaran, dan barang milik negara berjalan secara optimal.
- Menjaga kualitas penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) agar tetap akurat, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan.
- Mempertahankan atau meningkatkan prestasi kinerja dalam berbagai penilaian tingkat nasional maupun regional.
Untuk Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2025 secara lengkap dapat di akses di sini
LAKIN 2024 dapat di akses di sini
LAKIN 2023 dapat di akses di sini
LAKIN 2022 dapat di akses di sini
LAKIN 2021 dapat di akses di sini
LAKIN 2020 dapat di akses di sini



