Profil

Visi Misi KPPN Pati

Sejarah

A.   SELAYANG PANDANG KPPN  PATI

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pati merupakan salah satu ujung tombak pelayanan  publik yang dimiliki oleh  Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memberikan pelayanan berupa pencairan dana APBN, penatausahaan setoran penerimaan negara dan penyusunan laporan keuangan kantor/satuan kerja instansi pemerintah serta  memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati mulai beroperasi sejak tahun 1985, dan berlokasi di Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati. Semula KPPN bernama Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) yang kemudian pada tahun 1990-2004 berganti nama menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) yang merupakan penggabungan antara KPN dengan KKN. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI tanggal 23 Juni 2004 NO 303/KMK.01/2004, mulai tahun 2005 KPKN dirubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN Pati lahir seiring dengan terjadinya reorganisasi di tubuh Departemen Keuangan, sebagai bagian dari implementasi reformasi manajemen keuangan, yaitu dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan mendasar dari fungsi KPKN menjadi KPPN adalah peniadaan fungsi ordonansering yang sebelumnya ada pada KPKN dialihkan kepada kantor/satuan kerja kementerian negara/lembaga. KPPN hanya menjalankan fungsi bendahara umum negara (comptabel) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004.

Seiring dengan masa transisi berlakunya Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 37 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan maka Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Pati mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pati.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.  Dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi, Pemerintah menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan peningkatan pelayanan publik. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). KPPN Pati merupakan salah satu pilot project dalam  melaksanakan program reformasi birokrasi yang diamanahkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dengan kinerja dan sederet prestasi yang telah diraih KPPN Pati sebagai Kantor Percontohan Terbaik Tingkat Kementerian Keuangan.

Ruang pelayanan pada KPPN Pati dilengkapi dengan 7 loket, yang terdiri atas 1 loket CSO, 3 loket penerimaan SPM, 1 loket rekonsiliasi data keuangan, 1 loket konfirmasi penerimaan negara, dan 1 loket lagi untuk penyerahan SP2D dan penerimaan surat masuk. Di depan loket tersebut terdapat ruang tunggu dan meja untuk pelayanan pelanggan (customer service). Ruang tunggu yang menyatu dengan loket layanan dimaksudkan untuk menjamin bahwa kontak langsung dengan tamu hanya dapat dilakukan oleh petugas Front Office (FO).

Ruang tengah (middle office) yang terdiri atas, Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan Seksi MSKI sedangkan Subag Umum masih menempati ruang di Lantai II Gedung Utama KPPN Pati, Ruangan middle office dirancang agar koordinasi antar seksi teknis menjadi mudah dan aliran dokumen menjadi lancar.

Untuk memberikan kenyamanan kepada pemangku kepentingan, KPPN Pati juga menyediakan fasilitas penunjang layanan, antara lain ruang layanan/ruang tunggu yang nyaman, mini-TLC (Treasury Learning Center), ruang perpustakaan, mushola, ruang arsip, dapur, toilet tamu, dan halaman parkir.

Berikut adalah Pimpinan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pati, sejak berdirinya hingga saat ini :

  1. Tahun 1985-1989 dipimpin oleh Ahmad Afroni Rifa’i.
  2. Tahun 1989-1990 dipimpin oleh Sudiarto,
  3. Tahun 1990-1992 dipimpin oleh Siradjudin,
  4. Tahun 1992-1995 di pimpin oleh Bogimin,
  5. Tahun 1995-1997 dipimpin oleh Abu Hanifah,
  6. Tahun 1997-2000 dipimpin oleh Wahyudi,
  7. Tahun 2000-2003 dipimpin oleh Subanddrijo,
  8. Tahun 2003-2005 dipimpin oleh Wahyudi,
  9. Tahun 2005-2007 dipimpin oleh Karwo,
  10. Tahun 2007-2011 dipimpin oleh Africhan,
  11. Tahun 2011-2015 dipimpin oleh Bayu Prabowo
  12. Pada tahun 2015 - 2018 dipimpin oleh Herman
  13. Pada tahun 2018 - 2020 dipimpin oleh Mulyo Slamet
  14. Pada tahun 2020 - 2021 dipimpin oleh Sumarjaka (Plt. Kepala Kantor)
  15. Pada tahun 2021 - 2023 dipimpin oleh Marno
  16. Pada tahun 2023 s.d. sekarang dipimpin oleh Aris Saputro

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pati
Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
Tel: (0295)-381171

 

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search