Berita

Seputar KPPN Pati

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan TA. 2023 dan Press Release APBN TA. 2023

Dalam rangka meningkatkan kualitas LK UAKPA dan memberikan informasi kinerja APBN tahun 2023, KPPN Pati menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan UAKPA Tahun 2023 dan Press Release APBN Tahun 2023 pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024.

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPPN Pati, kegiatan ini dihadiri seluruh satuan kerja mitra KPPN Pati dengan narasumber Kepala KPPN Pati Bapak Aris Saputro, Kepala Seksi Vera Bapak Sunarto dan pelaksana Seksi Vera Ibu Sri Agustina.

Dalam pembukaannya Bapak Aris Saputro menyampaikan dengan berakhirnya tahun 2023, tugas Satuan Kerja saat ini adalah menyusun laporan keuangan sesuai siklus APBN tahap terakhir yaitu pertanggungjawaban. Penyusunan LK tidak berubah dari tahun ke tahun karena sudah ada templatenya, dengan menggunakan aplikasi SAKTI. Yang tak kalah penting, wajib dilakukan rekonsiliasi agar data-data yang disampaikan adalah data yang valid.

Dalam sambutannya, beliau juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, dan dapat secara aktif bertanya jika ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi sehingga dapat menyampaikan laporan keuangan yang bagus, komprehensif dan reliable. Selanjutnya Bapak Aris Saputro menyampaikan Press Release APBN Tahun 2023 Lingkup KPPN Pati yang meliputi Realisasi Penerimaan Negara, Belanja Negara, dan Kredit Program.

Kemudian memasuki acara inti Bimtek, Bapak Sunarto menyampaikan materi terkait penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Tahun 2023. Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan adalah tanggal 29 Februari 2024. Beliau menyampaikan meskipun masih tersedia waktu yang lama, satker agar dapat mulai menyusun laporan keuangan sehingga laporan keuangan dapat disampaikan secara tepat waktu melalui email yang telah disediakan. Pak Sunarto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dari seluruh satker sehingga hanya tersisa dua satker saja yang masih mempunyai to do list yang penyelesaiannya dari kantor pusat dan apabila terdapat kendala agar dapat disampaikan kepada KPPN untuk dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ibu Sri Agustina menyampaikan satker agar menyusun Laporan Keuangan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga.

Selain itu, beliau menjelaskan tentang komponen Laporan Keuangan, penandatangan Pernyataan tanggung jawab adalah Kepala Satker (bukan KPA). Angka-angka yang disampaikan di dalam LRA dan Neraca berasal dari MONSAKTI dengan status data FINAL artinya seluruh modul pelaporan sudah ditutup secara permanen dan terbit Surat Hasil rekon (SHR).

Terakhir, dengan diadakannya acara ini, diharapkan kualitas seluruh Laporan Keuangan Satuan Kerja Lingkup KPPN Pati dapat meningkat, andal, akurat, transparan dan akuntabel. (AVP)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Pati
Jalan P. Diponegoro No. 102 Pati 59111
Tel: (0295)-381171

 

 

 IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search