Implementasi Sertifikasi Bendahara sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penyegaran/Refreshment dan Ujian Sertifikasi Bendahara dengan mekanisme Computer Based Test (CBT) pada KPPN Pekalongan sebagai Unit Pelaksana Sertifikasi Periode III tahun 2018 dilaksanakan terhadap Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan yang telah terdaftar sebagai peserta ujian pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Serifikasi Bendahara (SIMSERBA).
Berdasarkan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor : S-6056/PB.7/2018 tanggal 2 Agustus 2018 hal Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara pada KPPN sebagai Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS) Periode III tahun 2018 KPPN Pekalongan menyelenggarakan Penyegaran (Refreshment) pada tanggal 21 Agustus 2018 dimulai pukul 13.00 WIB. s.d. 14.30 WIB, dengan penyampaian materi Bahan Diklat Penyegaran Reviu Materi Ujian oleh pemateri TMR KPPN Pekalongan. Dan Ujian Sertifikasi Bendahara dengan mekanisme Computer Based Test (CBT) tanggal 21 Agustus 2018 dimulai pukul 14.30 WIB s.d. 15.30 WIB.
Peserta Penyegaran (Refreshment) dan Ujian Sertifikasi Bendahara dengan mekanisme Computer Based Test (CBT) KPPN Pekalongan sebagai Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS) Periode III Tahun 2018 pada tanggal 21 Agustus 2018 sebanyak 7 orang terdiri dari 4 Bendahara Pengeluaran dan 3 Bendahara Penerimaan.