Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan - 51117

Berita

Seputar KPPN Pekalongan

PENGARAHAN INSPEKTUR III ITJEN KEMENKEU RI PENGUATAN INTEGRITAS PADA KPPN PEKALONGAN

Pengarahan Inspektur III Itjen Kemenkeu RI dalam rangka Penguatan Integritas pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekalongan dilaksanakan pada Hari/Tanggal : Jum'at, tanggal 26 Oktober 2018, Pukul  09.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Aula KPPN Pekalongan, Jalan Bahagia No. 44 Pekalongan. Dihadiri para Pejabat dan seluruh Pegawai KPPN Pekalongan, serta Team Itjen Kemenkeu RI.


Acara dimulai dengan sambutan Kepala KPPN Pekalongan Bapak Wahyu Harmono sekaligus sebagai moderator. Sebagai Narasumber oleh Bapak Alexander Zulkarnaen, Inspektur III Itjen Kemenkeu RI mengupas masalah gratifikasi, suap menyuap dan korupsi. Beliau menyatakan korupsi merupakan perbuatan yang tidak jujur atau tindakan penyelewengan yang dilakukan akibat adanya suatu pemberian. Sementara dalam praktek keseharian kita, korupsi seringkali diketahui dengan pemahaman menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya. Adapun pengertian korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalah gunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Penyebab korupsi yang menonjol diantaranya sifat tamak dan gaya hidup konsumtif. Sifat Tamak merupakan sifat yang dimiliki manusia, disetiap harinya pasti manusia menginginkan kebutuhan yang lebih, dan selalu kurang akan sesuatu yang di dapatkan. Akhirnya muncullah sifat tamak ini di dalam diri seseorang untuk memiliki sesuatu yang lebih dengan cara korupsi. Gaya Hidup Konsumtif ini dirasakan oleh manusia-manusia di dunia, dimana manusia pasti memiliki kebutuhan masing-masing dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut manusia harus mengonsumsi kebutuhan tersebut, dengan perilaku tersebut tidak bisa di imbangi dengan pendapat yang diperoleh yang akhirnya terjadilah tindak korupsi.

Beliau menjelaskan masalah korupsi, gratifikasi serta suap menyuap secara lugas, jelas,rinci, panjang lebar, dan sangat gamblang, dan berpesan jangan karena kerikil kecil, membuat kita terjatuh.

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search