Rabu, 6 September 2017, bertempat di Aula KPPN Pelaihari, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2017. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen/Pejabat Penanda Tangan SPM dan Bendahara Pengeluaran seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pelaihari.
Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2017 ini dibuka oleh Kepala KPPN Pelaihari, Tjahjo Purnomo, sekaligus menyampaikan keynote speech. Dalam paparannya, Tjahjo Purnomo menyampaikan apresiasi atas kehadiran satuan kerja dalam sosialisasi ini sekaligus mengharapkan kegiatan ini sebagai ajang untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pelaihari dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2017, serta menginventarisir dan memitigasi kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan, guna suksesnya pelaksanaan APBN 2017.
Pada dasarnya ada 3 (tiga) hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran, yaitu: Perencanaan Kas, Pengeluaran Anggaran, dan Pelaporan Akuntansi, yang merupakan intisari dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2017 tersebut di atas.
Kegiatan sosialisasi dibagi dalam 3 (tiga) sesi utama, yaitu sesi Pengeluaran Negara disampaikan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, M. Taufiq Hidayanto, kemudian sesi Penerimaan Negara disampaikan oleh Kepala Seksi Bank, Kukuh Budiwasono dan ditutup dengan sesi Akuntansi dan Pelaporan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Kepatuhan Internal, Setyawan.
Dengan kegiatan sosialisasi ini maka seluruh informasi teknis dan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2017 telah disampaikan kepada para stakeholders utama KPPN, yaitu seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pelaihari. Diharapkan, pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada Akhir Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan lancar dan menjadi lebih baik dibanding tahun sebelumnya sehingga target penyerapan anggaran tahun 2017 dapat tercapai dan pembangunan infrastruktur di daerah Kabupaten Tanah Laut semakin berkembang. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai sarana menjalin kerjasama dan meningkatkan koordinasi atau “Sinergi” antara KPPN dengan Satuan Kerja mitra kerja KPPN Pelaihari guna terciptanya peningkatan disiplin dalam pengelolaan keuangan negara dan kepatuhan mekanisme pembayaran serta penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga yang benar, akuntabel dan tepat waktu.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
