Pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2017, bertempat di Aula KPPN Pelaihari, telah dilaksanakan penandatangan kerja sama antara KPPN Pelaihari dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Tjahjo Purnomo selaku Kepala KPPN Pelaihari dan Nyoman Wiwiek Yuliadewi selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin serta disaksikan oleh Usdek Rahyono, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam laporannya, Kepala KPPN Pelaihari menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-1252/PB/2017 tanggal 31 Januari 2017 hal Penetapan KPPN yang Melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan dan surat Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan nomor S-257/WPB.19/BD.05/2017 tanggal 6 Februari 2017 hal Penetapan KPPN Pelaihari mengikuti Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Lebih lanjut, Kepala KPPN Pelaihari juga menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, dipersyaratkan adanya perjanjian kerja sama dengan kantor pelayanan lainnya sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik, untuk itu KPPN Pelaihari telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin untuk melakukan kerja sama yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama sebagai komitmen kedua belah pihak untuk mewujudkan peningkatan kualitas layanan.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pegawai KPPN Pelaihari dan Pengelola Keuangan satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pelaihari. Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini dan berharap semoga dengan dilaksanakan pendantangan perjanjian kerja sama ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan pada KPPN Pelaihari dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
