Kontrak Kinerja Kementerian Keuangan merupakan dokumen komitmen seluruh jajaran pegawai Kementerian Keuangan dan sebagai salah satu panduan untuk mengukur kinerja selama periode satu tahun.
Agenda penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2018 di KPPN Pelaihari yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 dan dihadiri serta ditandatangani oleh segenap jajaran pegawai KPPN Pelaihari merupakan momen yang sangat penting. Hal ini dikarenakan setelah dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja maka kinerja organisasi maupun kinerja individu pegawai akan dievaluasi dan diukur sepanjang tahun 2018.
Penandatanganan Kontrak Kinerja tahun 2018 ini bukan sekedar diartikan sebagai sebuah acara seremonial, namun juga harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh para pegawai. Setiap pemilik Kontrak Kinerja agar selalu meneliti, mengingat, dan mengevaluasi apakah Kontrak Kinerja telah dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran di sepanjang tahun 2018.
Kontrak Kinerja Kemenkeu Three KPPN Pelaihari yang ditandatangani terdiri atas 11 Sasaran Strategis dan 19 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang di-cascading ke para pegawai KPPN Pelaihari. Tahun 2018 ini, terdapat beberapa IKU baru yang perlu mendapat perhatian, kerja keras dan kerja cerdas. Diantaranya IKU ‘Mewujudkan pelaksanaan implementasi Aplikasi SAKTI’ dan ‘Melaksanakan literasi perbendaharaan’. Selain itu terdapat IKU lama dengan target yang cukup menantang, seperti ‘Mewujudkan kepuasan satker terhadap layanan KPPN’ dan ‘Mewujudkan akurasi penyaluran dana SP2D’.
Segenap pegawai KPPN Pelaihari telah berkomitmen untuk mengawal dan mewujudkan target-target kontrak kinerja yang telah ditandatangani. Dengan semangat kebersamaan, sinergi, serta dilandasi integritas dan profesionalisme, yakin capaian IKU dapat diwujudkan.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
