KPPN Pelaihari pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2018 bertempat di Aula lantai 2 mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Uji Petik Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan.
FGD ini merupakan tindak lanjut kegiatan pra uji petik yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 20 Desember 2017, sinergi dengan DSP Ditjen Perbendaharaan dan Biro Organta Setjen Kemenkeu, sekaligus persiapan uji petik sebenarnya yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Maret 2018.
Peserta FGD Persiapan Uji Petik kali ini terdiri atas 22 pegawai dari satker-satker mitra kerja KPPN Pelaihari yang mempunyai jabatan, tugas dan fungsi di Bidang Perbendaharaan yaitu : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima, Penyusun Laporan Keuangan Instansi, PPABP/Pembuat Daftar Gaji. Para peserta dipilih dan ditunjuk berdasarkan jenjang jabatan, tingkat pendidikan dan pangkat golongan. Adapun tujuan pelaksanaan FGD adalah untuk memberi gambaran materi uji petik dan memberi bekal kepada para peserta bagaimana tata cara pengisian kuesioner sehingga nanti pada saat pelaksanaan uji petik yang sebenarnya diharapkan para peserta sudah terbiasa, tidak mengalami kebingungan, meminimalisir kesalahan serta mempunyai persiapan mental yang cukup.
Kegiatan Pra Uji Petik dibuka oleh Plh. Kepala KPPN Pelaihari, Setyawan, dengan menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada para peserta yang telah berkenan hadir. “Selamat, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu adalah pengelola perbendaharaan yang terpilih dan mewakili dari sekian banyak pengelola perbendaharaan untuk mengikuti pelaksanaan uji petik serta berperan serta dalam penentuan Jabatan Fungsional di Bidang Perbendaharaan”, sambung Setyawan dalam sambutannya.
Pengisian kuesioner dan data uji petik pengelola perbendaharaan dipandu oleh A. Hifni selaku Treasury Management Representative (TMR) KPPN Pelaihari didampingi Taufiq Hidayanto Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker. Para peserta tampak antusias dan tidak segan serta malu-malu untuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas atau yang terkait dengan Jabatan Fungsional Pengelola Perbendaharaan.