Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegrasi, berkinerja tinggi, bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), mampu melayani publik, netral sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Untuk menjawab pertanyaan serta harapan masyarakat serta pemangku kepentingan apakah reformasi birokrasi telah dijalankan dengan baik diperlukan feed back melalui pelaksanaan survei reformasi birokrasi.
Pada tanggal 15 Mei 2018 di Aula KPPN Pelaihari, dalam rangka menilai hasil pelaksanaan reformasi birokrasi dan penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBM, KPPN Pelaihari melakukan sinergi dengan Tim dari Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan melaksanakan survei reformasi birokrasi yang merupakan kegiatan Self Assestment WBK WBBM. Survei ini diikuti oleh seluruh satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Pelaihari.
Hasil dari survei ini akan menghasilkan nilai dan mengukur dua indeks, yaitu indeks persepsi kualitas pelayanan publik dan indeks persepsi korupsi. Fungsi kedua indeks tersebut adalah sebagai pendukung penilaian "komponen hasil" yang tertuang dalam lembar kerja evaluasi (LKE) reformasi birokrasi dan diharapkan mampu menggambarkan kualitas pelayanan publik dan perilaku koruptif di KPPN Pelaihari. Selain itu, hasil survei ini nantinya juga dijadikan dasar penyusunan rekomendasi bagi KPPN Pelaihari untuk perbaikan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan survei tersebut dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit dan Review Pelaksanaan Anggaran Triwulan I pada Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara Pelaihari. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pelaihari mengenai uji coba pembayaran dengan kartu kredit serta review pelaksanaan anggaran triwulan I Tahun 2018.
Dari pelaksanaan Survei Reformasi Birokrasi dalam rangka Self Assestment WBK/WBBM pada KPPN Pelaihari diperoleh hasil Nilai Persepsi Layanan adalah sebesar 18,854 (94,271%) dan Nilai Survei Persepsi Korupsi sebesar 14,668 (97,791%). Dari hasil tersebut dapat diketahui bahwa kualitas pelayanan publik pada KPPN Pelaihari sudah sangat baik, demikian juga dengan perilaku koruptif, tidak ditemukan perilaku koruptif dalam pelaksanaan tugas fungsi dan pelayanan kepada stakeholders. Namun demikian, dari hasil penilaian dimaksud masih ada ruang untuk perbaikan bagi KPPN Pelaihari untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholders dan pencegahan terhadap korupsi.
Terima kasih kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Pelaihari, Anda semua memang luar biasa dan kami dedikasikan pelayanan terbaik kamu untuk Anda semua.