Berdasarkan Keputusan Dirjen Perbendaharaan nomor KEP-549/PB/2017 tentang Penetapan KPPN Sebagai Unit Kerja yang Memenuhi Kriteria Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan DJPb Tahun 2017, KPPN Pelaihari merupakan salah satu instansi vertikal yang masuk daftar untuk pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM pada tahun 2018. Penunjukan KPPN Pelaihari sebagai unit yang akan mengikuti penilaian sebagai unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2018 juga dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1181/PB.1/2018 tanggal 31 Januari 2018 hal Penetapan Unit Keja yang Mengikuti Penilaian Berpredikat WBK/WBBM tahun 2018.
Selasa, 18 September 2018 bertempat di ruang pelayanan Front Office KPPN, KPPN Pelaihari mengadakan kegiatan two in one : Tindak Lanjut Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Layanan dan Pengenalan Survei Penilaian Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPPN Pelaihari Tahun 2018. Acara yang dilaksanakan dengan konsep santai tapi serius serta penuh rasa kekeluargaan, keakraban dan santai tapi serius ini sengaja dilaksanakan di Ruang FO Pelayanan KPPN Pelaihari dengan maksud dan tujuan para stakeholders dapat langsung menyaksikan serta visualisasi upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh KPPN Pelaihari dalam rangka peningkatan layanan. Acara dilaksanakan dalam dua sesi : pagi dan siang.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan, antara lain : Menyampaikan tindak lanjut pelaksanaan FGD Peningkatan Layanan pada tanggal 21 Agustus 2018, Me-refresh kembali pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi, Menyampaikan perkembangan action plan dan sarpras dalam menyambut survei penilaian WBK tahun 2018 pada KPPN Pelaihari, Pengenalan dan simulasi pelaksanaan penilaian survei WBK tahun 2018.
Pokok-pokok materi yang disampaikan pada kegiatan FGD Pengenalan Penilaian serta Tindak Lanjut FGD Peningkatan Kualitas Layanan Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada KPPN Pelaihari antara lain : Langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh KPPN Pelaihari dalam rangka menindaklanjuti hasil FGD Peningkatan Layanan pada tanggal 21 Agustus 2018, Sarana Prasarana, Media Informasi Layanan dan Tarif, serta Sarana Pengaduan untuk mendukung penilaian survei WBK tahun 2018, Simulasi dan pengenalan metode survei penilaian WBK 2018, serta diskusi dan tanya jawab.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
