Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814

Berita

Seputar KPPN Pelaihari

KPPN Pelaihari Sosialisasikan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020

Seiring dengan pesatnya dinamika dan perkembangan informasi tentang ketentuan pelaksanaan anggaran di tahun 2020 ini, KPPN Pelaihari merasa perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020. Bertempat di aula lantai 2, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Februari 2020 dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja mitra KPPN Pelaihari.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Pelaihari, Woro Triwening Renggani menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja Pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan menindaklanjuti nota dinas Dirjen Perbendaharaan nomor ND-984/PB/2019 hal Petunjuk Teknis Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020, telah disampaikan surat kepada seluruh Satker pada tgl 17 Desember 2019 ttg Langkah2 Strategis tahun 2020. Adapun kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menegaskan dan mengingatkan kembali langkah penting yang harus diperhatikan oleh Satker.

Upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan antara lain dengan Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan/Proyek, Percepatan Proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Peningkatan Kualitas Belanja Melalui Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas (value for Money) dan memperhatikan pentingnya data Capaian Output atas realisasi anggaran yang dibelanjakan Satker.

Pemaparan materi disampaikan oleh para narasumber yaitu Putri Mardhiyah selaku Treasury Management Representative (TMR), Muhammad Isa Billah  selaku Customer Service Office (CSO) dan Kukuh Budiwasono selaku Kepala Seksi Bank.

Pada kesempatan ini Putri menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dapat dilihat berdasarkan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Yang meliputi 4 (empat) aspek yaitu aspek perencanaan dan pelaksanaan anggaran, aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan, aspek kepatuhan terhadap regulasi dan aspek efisiensi pelaksanaan kegiatan.

Adapun aspek-aspek tersebut dapat dinilai dari indikator kinerja yang antara lain terdiri dari frekuensi revisi anggaran, kesesuaian rencana dengan realisasi anggaran, ketepatan waktu penyelesaian tagihan dan pendaftaran data kontrak, pengelolaan Uang Persediaan, ada tidaknya pagu minus, ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara, pola penyerapan anggaran, jumlah pengembalian/kesalahan SPM, jumlah retur, ada tidaknya dispensasi, serta kedisiplinan dalam menginput data capaian output.

Sedangkan Issa menyampaikan step by step proses pengajuan Revisi Anggaran. Pemaparan meliputi tata cara revisi anggaran yang merupakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran, tata cara revisi anggaran yang harus diajukan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta tata cara revisi Halaman III DIPA yang berisi rencana penarikan dana per bulan. Tentu saja revisi tersebut dilaksanakan melalui Modul Anggaran dalam Aplikasi SAKTI, yang sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2020.

Materi yang tak kalah pentingnya juga disampaiakn pada kesempatan tersebut, yaitu tentang restrukturisasi rekening pemerintah yang disampaikan oleh Kukuh Budiwasono. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga. Latar belakang dikeluarkan peraturan ini antara lain adalah dipandang perlunya simplifikasi pengelolaan rekening pemerintah, penyempurnaan dengan optimalisasi pengelolaan Uang Persediaan pada Bendahara, serta perkembangan digitalisasi pengelolaan APBN. Dengan ketentuan baru tersebut maka diharapkan Satker akan lebih mudah memantau kegiatan rekening melalui dashboard rekening.

Sosialisasi berjalan dengan lancar dan para peserta mengikuti dengan antusias. Karena materi yang disampaikan sangat penting dan berkaitan erat dengan pelaksanaan tugas selaku pengelola APBN pada Satker masing-masing. Semoga dengan sosialisasi ini dapat menambah cakrawala dan semangat para pengelola keuangan Satker lingkup KPPN Pelaihari dan dapat meningkatkan kualitas belanja  APBN di masa mendatang.  Sehingga setiap rupiah yang disediakan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung tugas dan fungsi selaku penyelenggara Negara.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search