Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814

Berita

Seputar KPPN Pelaihari

Berbagi Tingkatkan Ilmu Pengetahuan Bersama KPU Kab. Tanah Laut dan BNNK Tanah Laut

KPPN Pelaihari kembali menyelenggarakan kegiatan pelatihan bersama Satker mitra kerja. Bertempat di Ruang Mini Treasury Learning Center (Mini TLC) kegiatan berlangsung pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020. Kali ini Satker yang mengikuti pembelajaran adalah KPU Kab. Tanah Laut dan BNNK Tanah Laut.

Melalui surat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/KU.03-SD/6301/Sek-Kab/I/2020 tanggal 30 Januari 2020 hal Permohonan Pendampingan Implementasi Aplikasi SAKTI, disampaikan bahwa tim pengelola keuangan tidak dapat mengikuti Video conference implementasi SAKTI yang diselenggarakan oleh KPPN Pelaihari karena bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.

Sejalan dengan wujud pelaksanaan salah satu program inovasi BEKANTAN (Berbagi Tingkatkan Pengetahuan), KPPN Pelaihari menyambut baik permintaan Sekretaris KPU Kabupaten Tanah Laut  tersebut dengan menyelenggarakan kelas khusus terkait pendampingan implementasi SAKTI. Kelas pembelajaran tersebut tidak hanya diikuti oleh tim pengelola keuangan dari KPU Kab. Tanah Laut, namun juga diikuti oleh tim dari BNN Kab.Tanah Laut.

Tim peserta dari KPU dihadiri langsung oleh Kuasa pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu Jumiati, Sekretaris KPU dan 3 pengelola keuangan lainnya, sedangkan peserta dari BNN Kab. Tanah Laut diwakili oleh Imam Utomo selaku Bendahara Pengeluaran sekaligus pemegang User Admin dan 2 pengelola keuangan lainnya. Narasumber dalam pelatihan tersebut digawangi oleh Tim dari Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS), juga dari Sub bagian Umum. Tim Pengajar dikoordinir oleh Widyastuti Puji Lestari selaku Kepala Seksi PDMS dan para staf yaitu Muhammad Issa Billah, Joko Prastiyo, Veniar dan Ricky Taufanando.

Materi yang disampaikan pada kesempatan tersebut fokus kepada tata cara penggunaan aplikasi SAKTI Modul Penganggaran. Para peserta membawa laptop masing-masing dan mempraktekannya secara langsung, bagaimana langkah-langkah pengajuan Revisi DIPA, baik pergeseran antar alokasi anggaran maupun rencana pencairan dana yang tercantum dalam Halaman III DIPA. Serta menu-menu yang harus dioperasikan oleh masing-masing User Modul SAKTI.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PDMS Widyastuti P.L. menyampaikan sekilas tentang langkah strategis pelaksanaan anggaran 2020 antara lain tentang pentingnya pola penyerapan anggaran yang baik dan proporsional sepanjang tahun anggaran yaitu 15% pada Triwulan I, 40% Triwulan II, 60% Triwulan III dan minimal 90% sampai dengan akhir tahun atau Triwulan IV. Disamping itu juga mengingatkan bahwa Satker agar tidak terlalu sering merevisi anggarannya, karena menunjukkan kinerja perencanaan yang kurang baik. Adapun revisi rencana pencairan dana (RPD) juga dibatasi sekali per triwulan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search