KPPN Pelaihari melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Semester I Tahun Anggaran 2023 pada Hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPPN Pelaihari, KPP Pratama Banjarbaru, dan Pemerintah Daerah Tanah Laut yang diwakili oleh BPKAD Kab.Tanah Laut bertempat di Ruang Mini TLC KPPN Pelaihari. Hasil dari kegiatan ini yakni, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2023 merupakan syarat penyaluran DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan DBH Pajak Penghasilan (PPh) periode Triwulan III Tahun Anggaran 2023.