Kamis (15/02/2024), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari telah berhasil menyalurkan dana desa yang tidak ditentukan penggunaanya (non-earmarked) tahap I pada batch pertama sebesar Rp 1,4 milyar untuk delapan desa di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Adapun delapan desa yang termasuk dalam penyaluran batch pertama tersebut adalah desa Asri Mulya, Durian Bungkuk, Handil Gayam, Jorong, Karang Rejo, Sumber Mulia, Tambak Sarinah, dan Tirta Jaya.
Pada tahun 2024, Kabupaten Tanah Laut mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 110 milyar untuk 130 desa yang tersebar dalam 11 kecamatan. Dana desa tersebut terbagi atas dana desa yang ditentukan penggunaanya (earmark) dan dana desa yang tidak ditentukan penggunaanya (non-earmark), yang masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa.
Dana Desa earmark merupakan dana desa dengan prioritas utama yang ditujukan untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting. Sementara itu, dana desa non-earmarked merupakan dana desa yang ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa dan/atau penyertaan modal pada BUMDes.
Secara umum, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2023. Prioritas Penggunaan dana desa diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan SDGs desa, serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.