Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814

Berita

Seputar KPPN Pelaihari

Pemda Tala dan KPPN Pelaihari Dorong Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik 2024

Pada hari Kamis (06/06) Pemda Tanah Laut dan KPPN Pelaihari melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Dana Alalokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik 2024. Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andris Evony dengan narasumber Kepala BPKAD Tanah Laut, Muhammad Darmin dan Kepala KPPN Pelaihari, Muhammad Falih Ariyanto, serta diikuti oleh Pengelola DAK Fisik dan Non Fisik dari masing-masing OPD.

Pada tahun 2024, Kab. Tanah Laut memperoleh alokasi anggaran transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan DAK Fisik dan Non Fisik sebesar Rp56,53 Miliar dan Rp177,2 Miliar. Untuk DAK Fisik digunakan untuk membiayai penugasan di bidang Pendidikan (PAUD, SD, SMP), Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan Intervensi Penurunan Stunting, dan Penguatan Sistem Kesehatan), Air Minum, dan Sanitasi, Sedangkan untuk DAK Non Fisik diantaranya untuk membiayai BOS Reguler, BOS Kinerja, BOK Puskesmas dan Dinas, TPG dan Tamsil ASN Daerah, Peningkatan kapasitas KUKM, ketahanan Pangan, dan Fasilitasi Penanaman Modal

Dalam sambutannya, Andris menyampaikan bahwa setiap OPD yang telah memperoleh alokasi anggaran penugasan DAK Fisik harus segera memanfaatkan dan direalisasikan secepatnya, beberapa pengelola DAK Fisik yang belum berproses dan masih terkendala dalam pengadaan barang dan jasa agar segera  berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan Pemda Tala, sehingga dokumen untuk penyaluran DAK Fisik dapat segera dipenuhi.

Selanjutnya, Kepala BPKAD, Darmin mengatakan “Pengajuan DAK Fisik Tahap I paling lambat tanggal 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIB atau 18.00 WITA harus sudah disampaikan dokumennya ke KPPN, saat ini dari 7 Subbidang Penugasan DAK Fisik masih terdapat 4 Subbidang yang belum melakukan perekaman kontrak, yaitu Subbidang Air Minum, Stunting, Sistem Kesehatan, dan Subbidang PAUD”. Selanjutnya Darmin berpesan agar OPD pelaksana pada masing-masing subbidang agar memberikan perhatian dan prioritas terhadap pelaksanaan anggaran DAK Fisik, dikarenakan DAK Fisik yang terlambat pengajuan penyalurannya akan menjadi beban APBD untuk pembiayaannya. “APBD sudah mempunyai pos masing-masing dan sudah jelas sumber dananya, akan semakin terbebani apabila terdapat DAK Fisik yang gagal salur dan harus dibiayai dari APBD” imbuhnya.

Kepala KPPN Pelaihari menyampaikan bahwa, DAK Fisik Tahap I di Tanah Laut telah salur sebesar Rp1,74 Miliar atau baru 3% dari total pagu sebesar Rp56,53 Miliar, dengan nilai kontrak DAK Fisik yang telah  di tandatangani dan didaftarkan senilai Rp5,8 Miliar. “masih terdapat waktu smp dengan tanggal 22 Juli untuk OPD yang belum mendaftarkan kontraknya agar segera menyelesaikan, namun perlu juga di mitigasi bahwa pengajuan dokumen syarat salur jangan mendekati akhir waktu, untuk menghindari kendala system yang dapat mengakibatkan kegagalan unggah/pengiriman dokumen” jelasnya. Sedangkan Untuk DAK Non Fisik realisasinya sudah mencapai 51,4% atau sebesar Rp91,08 Miliar. Falih memaparkan bahwa alokasi DAK Non Fisik pada tahun 2024 mencapai Rp177,2 Miliar yang Sebagian besar digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru ASN Daerah. Falih mengatakan “untuk penyaluran DAK Non Fisik sangat baik progressnya dibandingkan dengan tahun lalu, Pemda lebih awal dalam pemenuhan dokumen persyaratan salur, sehingga rekomendasi dari pusat untuk penyaluran DAK Non Fisik juga  lebih cepat”.

Andris, dalam penutupnya menyampaikan arahan “segala kendala dalam proses PBJ maupun pelaksanaan DAK Fisik agar intensif dilaporkan, pelaksanaan anggaran untuk DAK Fisik juga harus hati-hati dan akuntabel, sesuai dengan juknis dan ketentuan perundang-undangan, untuk menghindari temuan-temuan dari APIP” tutupnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search