Bertempat di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, pada hari Jumat (14/06) Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Muhammad Falih Ariyanto melaksanakan agenda rutin kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja dengan tema peningkatan transaksi cashless pada Satker PN Pelaihari. Kedatangan Falih dalam kegiatan monev tersebut disambut hangat oleh Ketua PN Pelaihari, Ali Sobirin S.H., M.H., dan diawali dengan office tour untuk pengenalan tugas dan fungsi, serta layanan yang diberikan oleh PN Pelaihari kepada Masyarakat Tanah Laut. Ali didampingi para hakim, panitera dan pengelola keuangan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan tugas dan layanan yang diberikan oleh PN Pelaihari tidak terlepas dari dukungan KPPN Pelaihari, sebagai instansi yang memproses pencairan dana APBN. “Sinergi PN dan KPPN baik formal dan informal perlu dijaga tetap solid agar memberikan kelancaran dan mengantisipasi hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan” pesannya.
Falih menyampaikan bahwa kegiatan monev satker PN Pelaihari, sebagai upaya peningkatan kinerja satker khususnya dalam pelaksanaan anggaran agar APBN yang telah dialokasikan dapat dibelanjakan seacra berkualitas. “Tidak hanya serapan anggaran yang diutamakan, namun juga kualitas belanja perlu diperhatikan, sehingga dapat dilaksanakan lebih awal dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran” harapnya.
Secara umum, kinerja pelaksanaan anggaran PN Pelaihari pada tahun 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Seluruh indikator kinerja pelaksanaan anggaran menunjukan nilai sempurna, kecuali tingkat penyerapan anggaran masih pada level 95,95. Nilai penyerapan tersebut belum maksimal, mengingat triwulan II masih berjalan. Harapannya, PN pelaihari dapat mengejar belanja sampai dengan akhir triwulan II TA 2024 untuk mengejar target penyerapan sebesar 50% dari pagu dana yang dimiliki sebesar Rp5,2 Miliar.
Selain tingkat penyerapan, penggunaan cashless payment dalam pelaksanaan APBN di lingkungan PN Pelaihari juga masih perlu ditingkatkan, antara lain penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, penggunaan Marketplace pemerintah digipay, dan penggunaan Cash Management System (CMS) oleh bendahara pengeluaran. Falih menyampaikan “penggunaan transaksi keuangan digital dalam sektor pemerintahan saat ini sudah mulai ditingkatkan frekuensinya, pengelola keuangan satker PN Pelaihari perlu melakukan pembiasaan penggunaan digital payment tersebut”.
Dalam penutupnya, Falih menyampaikan bahwa KPPN terus bersinergi dengan Satker dan perbankan dalam mengupayakan Cashless Society di sektor pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik. “Apabila Satker mengalami kendala agar tidak segan-segan dan secepatnya menyampaikan permasalahannya kepada KPPN dan Perbankan mitra kerja untuk dapat diperoleh Solusi” Pesannya.
Jl. Datu Insad, No. 79 Pelaihari – 70814
