Pelaihari, 25 Juni 2025 – Pemerintah terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi nasional. Salah satu wujud nyata dukungan tersebut adalah melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan UMKM oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).
Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, DJPb tidak hanya bertugas menyalurkan dana ke berbagai lini pembangunan, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjembatani pelaku usaha kecil dengan akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Mengapa UMi Penting?
Masih banyak pelaku UMKM, khususnya usaha mikro, yang tidak dapat mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala seperti tidak adanya agunan, keterbatasan dokumen administrasi, serta belum tercatat dalam sistem keuangan formal.
Di sinilah program UMi hadir sebagai solusi—memberikan pembiayaan dengan proses mudah, bunga rendah, tanpa agunan, dan dilengkapi dengan pendampingan usaha. Program ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem usaha mikro yang lebih kuat dan siap naik kelas.
Peran DJPb dalam Ekosistem Pemberdayaan UMKM
DJPb berperan sebagai penjaga integritas fiskal sekaligus katalisator pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam pemberdayaan UMKM. Melalui unit vertikal di daerah seperti Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), DJPb menjalankan peran strategis dalam mendukung pembiayaan UMi.
Peran tersebut antara lain:
-
Fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga penyalur, dan stakeholder lainnya
-
Monitoring dan evaluasi penyaluran UMi, memastikan ketepatan sasaran dan kebermanfaatannya
-
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya pembiayaan inklusif dan literasi keuangan
-
Mendorong sinergi antara pembiayaan UMi dan program-program pemberdayaan UMKM lainnya
Sinergi Pembiayaan dan Pemberdayaan
Pembiayaan UMi bukan sekadar memberikan dana, tetapi juga menjadi entry point untuk pelaku usaha agar dapat terhubung dengan ekosistem pendampingan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas usaha. Hal ini sejalan dengan visi DJPb untuk mewujudkan transformasi kelembagaan yang berfokus pada kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.
Dengan sistem pelaporan dan evaluasi yang terintegrasi, DJPb memastikan bahwa setiap rupiah dana UMi yang disalurkan tidak hanya tercatat secara akuntabel, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang terukur.
Harapan ke Depan
Melalui pembiayaan UMi dan penguatan peran KPPN sebagai mitra strategis di daerah, DJPb optimistis dapat terus mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional dan pemberdayaan UMKM secara berkelanjutan. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mampu mandiri, naik kelas, dan pada akhirnya siap masuk ke sistem keuangan formal.
UMKM yang kuat akan menciptakan fondasi ekonomi yang kokoh. Dan DJPb hadir, bukan hanya sebagai penjaga anggaran, tetapi sebagai mitra pembangunan yang selalu ada untuk rakyat.