Dalam rangka mencapai visi dan misi yang diterjemahkan lebih detail dalam destination statement (road map), suatu organisasi harus mampu memformulasikan strategi organisasi. Strategi organisasi tersebut disusun berdasarkan analisis lingkungan eksternal dan internal. KPPN Pelaihari telah merumuskan strategi dengan menggunakan Analisa STEP, SWOT, dan TOWS yang disesuaikan dengan kondisi organisasi terkini.
Adapun tujuan penyusunan strategi organisasi ini adalah untuk menentukan arah dan kebijakan yang akan diambil dalam peningkatan kinerja organisasi, serta mengambil keputusan yang mampu meminimalisasi dan mengelola kelemahan maupun ancaman dari luar organisasi yang perlu menjadi perhatian dalam pencapaian kinerja organisasi.
Untuk meningkatkan kinerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi pada tahun 2024, KPPN Pelaihari telah menyusun Strategi Organisasi sebagai berikut:
Sejarah KPPN Pelaihari
KPPN Pelaihari mulai beroperasi secara efektif pada September 2002 dengan menggunakan Kantor Eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut yang berlokasi di Jalan A. Syairani No. 1 Pelaihari.
KPPN Pelaihari sebelumnya bernama Kantor Pelayanan Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Pelaihari. Seiring dengan adanya reorganisasi pada Eselon I di Lingkungan Departemen Keuangan RI, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2003, KPKN Pelaihari resmi berubah nama menjadi KPPN Pelaihari dengan tugas pokok dan fungsi yang bertambah dari tugas pokok dan fungsi KPKN ditambah dengan adanya penggabungan tugas Kantor Akuntansi Regional (KAR) pada KPPN Pelaihari.
Mulai tanggal 2 Februari 2005, KPPN Pelaihari menempati gedung baru di Jalan Datu Insad No 79 Pelaihari setelah proyek pembangunan gedung beserta prasarana lingkungannya selesai pada akhir tahun 2004.
Sejak mulai berdiri, kantor ini telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan, yaitu
Tanggal 1 Oktober 2012 merupakan momentum penting bagi KPPN Pelaihari dan para stakeholder karena pada tanggal tersebut KPPN Pelaihari secara resmi ditetapkan sebagai KPPN Percontohan. Penetapan ini secara simbolis berarti KPPN Pelaihari telah mantap dan siap untuk meberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
Tahun 2014, KPPN Pelaihari terpilih menjadi peserta lomba KPPN Percontohan dan berhasil meraih peringkat terbaik ke-3 untuk KPPN Tipe A2 Tingkat Nasional.
Pada tahun 2017, KPPN Pelaihari memperoleh mandat sebagai salah satu instansi yang melaksanakan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani.
Pada Tahun 2018 KPPN Pelaihari berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan bersama dengan KPPN di seluruh Indonesia berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015.
Pada Tahun 2019, setelah melewati serangkaian penilaian dan hasil reviu dokumen, KPPN Pelaihari berhasil menjadi peringkat pertama dalam Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pada tahun 2020, KPPN Pelaihari berhasil memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak dicanangkannya Zona Integritas pada tahun 2017.
Pada tahun 2021, bersama dengan KPPN di seluruh Indonesia, KPPN Pelaihari berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001:2005.
Hingga saat ini KPPN Pelaihari terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada stakeholder mitra KPPN Pelaihari sehingga diharapkan mampu meningkatkan prestasi KPPN Pelaihari baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional.
MOTO
Melayani dengan CERIA (Cerdas, Efektif, Ramah, Ikhlas, Akurat)
JANJI LAYANAN
Melayani dengan Cepat, Tepat, Transparan, dan Tanpa Biaya
MAKLUMAT LAYANAN
2025 | ||
1. Terbaik III atas kinerja KPPN dalam Implementasi Paltform Pembayaran Pemerintah Common Expense PLN Tahun 2024 | ||
2024 | ||
1. Nilai Capaian IKPA Tertinggi Periode Triwulan I Tahun 2024 | ||
2. Capaian Predikat "Clean Sheet " dalam Gerakan Zero Retur Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2024 | ||
3. Salah Satu dari 19 KPPN seluruh Indonesia yang Tidak Memiliki Transaksi Retur (Zero Retur) | ||
4. Nilai Capaian IKPA Tertinggi Ketiga Periode Triwulan III Tahun 2024 | ||
5. Peringkat I Hasil Evaluasi Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal Triwulan III 2024 Lingkup Kanwil Kalimantan Selatan | ||
2023 | ||
1. Peringkat 5 Hasil Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja (SFO) Tahun 2023 Kategori KPPN Tipe A2 di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan | ||
2. Capaian Predikat "Zero Retur" Periode Semester II 2023 di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan | ||
3. Terbaik I Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Tahun 2023 KPPN Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
4. Terbaik I Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN-D Tahun 2023 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
5. Terbaik I Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal Tahun 2023 Tingkat KPPN Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
6. Terbaik I Akurasi Perencanaan Kas Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
7. Terbaik II Penggunaan Cash Management System (CMS) pada Virtual Account (VA) Satker KPPN Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
8. Terbaik II Penilaian Hasil Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN Semester II Tahun 2023 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
2022 | ||
1. Juara 1 BMN Awards Tahun 2022 Kategori Kualitas Pengamanan BMN Satuan Kerja Menengah Tingkat Kementerian Keuangan | ||
2. Capaian Predikat "Clean Sheet" dalam Gerakan Zero Retur Periode Semester I Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan | ||
3. Peringkat Kelima dalam Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja untuk Kategori KPPN Tipe A2 Tahun 2022 di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan | ||
4. Juara I Penilaian Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
5. Juara I Nilai Kinerja Organisasi KPPN Tahun 2022 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
6. Juara II Akurasi Data Rekonsiliasi KPPN Tahun 2022 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
7. Peringkat II Penilaian Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN Semester I Tahun 2022 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
8. Terbaik II Laporan Konfirmasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Semester I TA 2022 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
9. Juara III Penilaian Hasil Implementasi Digipay Tahun 2022 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
10. Juara III Hasil Pembinaan dan Supervisi Pelaksanaan Tugas KPPN Semester II Tahun 2022 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
2021 | ||
1. Peringkat I Penilaian Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPB Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
2. Peringkat I Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Semester II Tahun 2021 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
3. Peringkat I Capaian Nilai Kinerja Organisasi KPPN Tahun 2021 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
4. Peringkat I Penilaian Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN Semester II Tahun 2021 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
5. Peringkat I Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN-Daerah Tahun 2021 Unaudited dan Audited Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
6. Peringkat II Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
7. Peringkat II Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Kuasa Bendahara Umum Negara-Daerah Lingkup Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2021 | ||
8. Peringkat II Kinerja Pengelolaan Pembiayaan Ultra Mikro Semester II TA 2021 Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
9. Peringkat III Penilaian Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Digital Payment-Marketplace Tingkat KPPN Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
10. Peringkat III Kinerja Penyaluran Dana Desa Triwulan I Tahun 2021 Tingkat KPPN Lingkup Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan | ||
2020 | 1. KPPN Terbaik Kinerja Pelaksanaan Anggaran s.d. Triwulan III Tahun 2020 Kategori Khusus KPPN A2 | |
2. Peringkat II Kinerja Pengelolaan dan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Lingkup Kalimantan Selatan Tahun 2020 | ||
3. Peringkat I Penilaian Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN Semester I Tahun 2020 | ||
4. Peringkat II Capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPPN Terbaik | ||
5. Peringkat II Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN-Daerah KPPN Tahun 2020 | ||
6. Peringkat II Capaian IKU Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Semester I Tahun 2020 | ||
7. Penghargaan sebagai Narasumber di acara Sharing Knowledge Pembangunan Zona Integritas pada KPKNL Banjarmasin Tahun 2020 | ||
8. Penghargaan sebagai Narasumber di acara Sharing Knowledge Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Pelaihari Tahun 2020 | ||
9. Peringkat I Penilaian Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 Kategori KPPN Kecil | ||
10. Peringkat I Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN Lingkup Kanwil DJPb Kalsel Semester I Tahun 2020 | ||
11. KPPN Terbaik dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kategori KPPN A2 | ||
12. Peringkat II Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN Daerah Lingkup Kanwil DJPb Kalimantan Selatan tahun 2020 | ||
13. Penghargaan yang diperoleh KPPN Pelaihari Skala Nasional dari Kemenpan-RB sebagai Unit Kerja yang meraih WBBM Tahun 2020 | ||
14. Peringkat II Capaian NKO KPPN Terbaik Lingkup Kanwil DJPb Kalimantan Selatan tahun 2020 | ||
15. Peringkat I Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Tingkat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tahun 2020 | ||
16. LHKPN dan LHKASN 100% | ||
2019 | 1. Tiga Besar Penilaian Kantor Pelayanan Terbaik Tahun 2019 | |
2. Peringkat II Nasional Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Tingkat KPPN Tipe A2 Tahun 2018 | ||
3. LHKPN dan LHKASN 100% | ||
4. Peringkat I Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tingkat Kanwil Kalimantan Selatan | ||
5. Peringkat I Hasil Pembinaan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan Periode Semester II 2018 | ||
6. Peringkat II Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN Daerah KPPN Periode Tahun 2018 | ||
7. Peringkat I Hasil Pembinaan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan Periode Semester II 2018 | ||
8. Peringkat I Kinerja Pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Semester I Tahun Anggaran 2019 | ||
9. Peringkat I Capaian Nilai Kinerja Organisasi KPPN Tahun 2018 | ||
10. Peringkat I Penilaian Laporan Keuangan Tingkat Kuasa BUN-Daerah KPPN Tahun 2018 | ||
11. Peringkat I Penilaian Hasil Pembinaan dan Supervisi KPPN Semester I Tahun 2019 | ||
12. Peringkat I Lomba Penulisan UMICROSCOPE a.n. Mita Merita Sari | ||
13. Penghargaan dari Bupati Tanah Laut sebagai Tim Monev KUR di Kabupaten Tanah Laut | ||
2018 | 1. Mendapat Penghargaan Predikat WBK dari Kemenpan-RB Tahun 2018 | |
2. Peringkat IX Nasional Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja Tingkat KPPN Tipe A2 Tahun 2017 | ||
3. Meraih Penghargaan ISO 9001:2015 bersama dengan KPPN di seluruh Indonesia | ||
4. LHKPN dan LHKASN 100% | ||
5. Peringkat I Hasil Pembinaan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan Periode Semester I 2018 | ||
6. Peringkat II Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN Daerah KPPN Periode Tahun 2017 | ||
7. Peringkat I Hasil Pembinaan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan Periode Semester II 2017 | ||
2017 | 1. Peringkat III Unit Kerja yang Memenuhi Kriteria Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM Tingkat DJPb | |
2. Peringkat I Hasil Pembinaan Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Selatan Periode Semester I 2017 | ||
3. Peringkat II Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN Daerah KPPN Periode Tahun 2016 | ||
4. LHKPN dan LHKASN 100% | ||
2016 | 1. Peringkat II Penyusunan Laporan Keuangan UAKBUN Daerah KPPN Periode Tahun 2015 |
KPPN Pelaihari mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas, KPPN Pelaihari menyelenggarakan fungsi:
a. pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
b. penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kasnegara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara;
c. penyaluran pembiayaan atas beban APBN;
d. penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang telah disalurkan;
e. penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
a. pengiriman dan penerimaan kiriman uang;
b. penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
c. penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri;
d. penatausahaan penerimaan Negara bukan pajak;
e. penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi;
f. pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan;
g. pelaksanaan kehumasan; dan
h. pelaksanaan administrasi KPPN.
Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan "Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.
DJPb mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efesien, dan produktif) dan no 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan resiko minimun) melalui:
Penjabaran Misi:
• Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah berarti upaya penyelesaian pencairan APBN yang meliputi penerimaan dan pengujian SPM, penerbitan SP2D serta layanan lainnya yang terkait pencairan dana, wajib dilaksanakan secara tepat sasaran dan mampu diukur pencapaian kinerjanya dengan indikator ketepatan waktu dan jumlah.
• Mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel berarti pengelolaan dan penatausahaan penerimaan negara dilaksanakan secara efektif dan akuntabel melalui koordinasi yang terjalin dengan baik terhadap bank persepsi didukung dengan aturan pelaksanaan yang komprehensif dan pemanfaatan terhadap informasi yang sesuai dengan kondisi terkini.
• Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu berarti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan KPPN Pelaihari diwujudkan dalam penyusunan laporan keuangan oleh pemerintah pusat tingkat Kuasa BUN dengan memperhatikan ketepatan waktu penyelesaian dan akurasi data.
• Mengembangkan kapasitas pendukung pengelolaan perbendaharaan negara di daerah yang handal, profesional, dan modern berarti KPPN Pelaihari dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengelola perbendaharaan di daerah didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang handal, pengelolaan anggaran yang profesional serta sarana prasarana yang lengkap dan modern.