KPPN Pematang Siantar melaksanakan Bimtek Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dan Monev Aplikasi SAKTI. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 pukul 08.30 s.d. selesai secara online melalui media zoom dengan ID 411-451-4650.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPPN Pematangsiantar dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Maksud dari kegiatan adalah mensosialisasikan bebera hal terkait dengan penggunaan aplikasi Gaji Web Modul PPNPN, dimana aplikasi ini adalah pengganti dari aplikasi Gaji Desktop. Aplikasi ini telah dipiloting di satker vertikal Kementerian Keuangan. Selain bimbingan aplikasi tersebut, juga akan disampaikan hasil survei monev aplikasi SAKTI.
- Bersama ini juga kami sampaikan terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birkorasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN Pematang Siantar. KPPN Pematang Siantar meminta dukungan serta komitmen bersama pembangunan ZI tersebut dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai KPPN Pematang Siantar karena layanan yang diberikan biayanya sebesar Rp 0 (gratis) serta apabila melihat tindakan yang melanggar agar disampaikan kepada Seksi MSKI melalui layanan pengaduan yang telah disediakan.
- Dengan ucapan syukur dan terima kasih kepada Tuhan YME, kegiatan bimbingan teknis aplikasi Gaji Web Modul PPNPN resmi dibuka. Dan kepada para narasumber diucapkan terima kasih atas kesediaannya menyampaikan materi pada acara ini.
Materi Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN yang disampaikan oleh PTPN Mahir KPPN Pematang Siantar, Bapak Chiltry R. Hutahaean adalah sebagai berikut :
- Penggunaan aplikasi ini berdasarkan pada PMK Nomor 204/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembyaran dalam rangka Pembayaran APBN melalui Platform Pembayaran Pemerintah dan Perdirjen Perbendaharaan
- Apliasi Gaji Desktop Modul PPNPN tidak berlaku dan akan beralih ke Aplikasi Gaji Web Modul PPNPN untuk pembayaran gaji PPNPN bulan September 2022 yang dibayarkan pada Oktober 2022.
- Pada aplikasi berbasis desktop, user yang digunakan untuk membuat dan mengirimkan data ke KPPN adalah user Operator sedangkan pada aplikasi berbasis Web terdapat user Operator untuk membuat dan mengirim dan User PPK untuk melakukan validasi data sebelum dikirimkan oleh Operator.
- Dalam rangka penerapan aplikasi tersebut, Satuan kerja diwajibkan untuk mendaftarkan user PPK ke aplikasi PPNPN yang terhubung menggunakan aplikasi digit.kemenkeu.go.id. Apabila terdapat perubahan user Operator dan penggunan pejabat PPK juga harus disampaikan permohonannya kepada KPPN Pematang Siantar agar dapat mendaftarkan user yang baru.
- Setelah User Operator dan PPK berhasil didaftarkan, berikut hal-hal yang harus dilaksanakan oleh Satuan kerja dalam pengusulan pembayaran gaji induk PPNPN
- User Operator merekam data pembayaran gaji induk PPNPN bulan bersangkutan
- User PPK memeriksa dokumen dengan melakukan cetak dokumen, kemudian menyetujui data yang telah direkam oleh Operator dengan klik Setujui.
- User Operator dapat melakukan pengiriman permintaan data gaji PPNPN untuk direkonsiliasikan dengan cara klik tombol Kirim.
Perhatian bagi para PPK dan Operator bahwa batas waktu pengirimkan data dan persetujuan KPPN terkait pembayaran gaji induk PPNPN adalah tanggal 21 s.d. 26 bulan bersangkutan agar dapat dibayarkan pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Berikutnya juga disampaikan terkait monev Aplikasi SAKTI :
- Pernyataan pertama : Operasional/Fungsionalitas aplikasi SAKTI menunjukkan 61,8% Sangat Bagus dan 38,2% Bagus
- Pernyataan kedua : Operasioanl/Fungsionalitas aplikasi MONSAKTI menunjukkan 57,4% Sangat Bagus, 39,7% Bagus dan 2,9% Kurang Bagus
- Pernyataan Ketiga : Aplikasi SAKTI lebih baik dari aplikasi sebelumnya menunjukkan 98.5% Lebih Baik dan 4,4% Sama Saja.
- Pernyataan keempat : Aplikasi SAKTI lebih mudah digunakan dibandingkan aplikasi selumnya menunjukkan 88,2% Lebih Mudah, 7,4% Sama Saja dan 4,4% Tidak Lebih Mudah.
- Pernyataan kelima : Menu/Tampilan Aplikasi SAKTI lebih User Friendly menujukkan 89.7% Lebih Baik, 7,4% Sama Saja dan 2,9% Tidak Lebih Baik
- Berdasrkan penilaian tersebut diperoleh bahwa sebagian besar pengguna aplikasi SAKTI merasakan sangat puas atau puas atas kinerja aplikasi tersebut. Namun, terlihat juga masih terdapat masalah/kendala aplikasi SAKTI/MONSAKTI yang perlu untuk perbaiki kedepannya seperti :
- Operasional/jaringan internet satker
- Kurangnya media pembelajaran aplikasi SAKTI
- Aplikasi SAKTI/MONSAKTI tidak realtime/Update lambat
- Aplikasi SAKTI sering bermasalah
- Kurangnya sosialisasi/bimtek oleh KPPN
- Penguna kurang paham pemggunaan aplikasi SAKTI
- Aplikasi sering maintenance, lambat, loading lama dan kadang-kadang log-out secara tiba-tiba.
- Para responden juga mengajukan solusi atas kendala aplikasi SAKTI yaitu sebagai berikut :
- Bimbingan teknis aplikasi SAKTI/MONSAKTI secara rutin/berkala
- Update data SAKTI dan MONSAKTI lebih cepat/realtime
- Memperbaiki jaringan internal satker
- Meningkatkan kemampuan aplikasi SAKTI/MONSAKTI
- Tersedianya media pembelajaran mandiri (juknis, tutorial, dll)
- Jeda Waktu Update berkurang
- Menambah rincian dara RM/PNBP
- Menambah juknis tutorial pada aplikasi
- Selain solusi, para responden juga mengajukan beberapa rekomendasi yaitu :
- Konsisten dalam pembinaan dan pendampingan
- Aplikasi Sakti lebih handal
- Layanan konsultasi lebih baik lagi
- Tersedianya media konsultasi
Para PPK dan Operator Satker lingkup KPPN Pematang Siantar telah mengetahui penggunaan aplikasi Gaji Web Modul PPNPN dan berkomitmen untuk menyampaikan data user dan pengajuan dokumen secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

