Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan dan pengawasan APBN, KPPN Pematang Siantar senantiasa menyampaikan informasi realisasi atas APBN di Wilayah Mitra KPPN Pematang Siantar. Diagram diatas merupakan kondisi pagu dan realisasi APBN Wilayah KPPN Pematang Siantar periode s.d Desember 2025. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa trend pagu dan realisasi anggaran belanja pada KPPN Pematang Siantar setiap tahunnya mengalami pertumbuhan positif. Pada tahun 2024, Pagu Anggaran Belanja mencapai nilai sebesar Rp4.629.428.589.000,00 dengan capaian Realisasi Anggaran Belanja sebesar Rp4.433.528.312.755,00. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023), terdapat pertumbuhan positif sebesar 15,54% pada Pagu Anggaran Belanja dan sebesar 12,08% pada Realisasi Anggaran Belanja. Kendati demikian, persentase capaian realisasi belanja pada tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dapat dilihat pada grafik berikut:
Pagu dan Realisasi Angaran Belanja YoY
Gbr. Pagu dan Realisasi Anggaran Belanja Negara (update data OMSPAN 10/01/2025)
Pagu dan Realisasi Anggaran Belanja sebagaimana disebutkan sebelumnya terdiri dari 2 bagian yakni Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan masing-masing rincian sebagai berikut:
- Belanja Pemerintah Pusat
Gbr. Pagu dan Realisasi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (update data OMSPAN 10/01/2025)
Rincian belanja Pemerintah Pusat pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Total Pagu Anggaran Belanja Rp1.379.187.286.000,-
- Total Realisasi Anggaran Belanja Rp1.366.087.527.434,- (99,05%)
b. Belanja Transfer Ke Daerah
Gbr. Pagu dan Realisasi Anggaran Belanja Transfer Ke Daerah (update data OMSPAN 10/01/2025)
Rincian belanja Pemerintah Ke Daerah pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Total Pagu Anggaran Belanja Rp3.250.241.303.000,-
- Total Realisasi Anggaran Belanja Rp3.067.440.785.321,- (94.38%)
Pada tahun 2024, terdapat pertumbuhan positif pada pagu dan realisasi anggaran baik pada Belanja Pemerintah Pusat dan juga Belanja Transfer Ke Daerah yang dapat dilihat pada tabel berikut:
Secara umum, pertumbuhan total realisasi anggaran belanja pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan positif yakni sebesar 12,08%. Hal tersebut didukung dengan adanya pertumbuhan realisasi belanja Pemerintah Pusat (belanja K/L) sebesar 16,74% dan belanja Transfer Ke Daerah sebesar 10,13%.
Bila dilihat lebih rinci, pertumbuhan belanja pemerintah pusat sebesar 16,74% tersebut didukung dengan adanya pertumbuhan belanja pegawai (12,05%), belanja barang (23,31%) dan belanja modal (47,24%). Saat ini (10/01/2025) masih terdapat pagu minus pada belanja pegawai dengan total pagu minus sebesar -Rp33.277.070.296,-. Belanja barang pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup siginifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang disebabkan karena pada tahun ini telah dilaksanakan Pemilu dan Pilkada serta adanya penambahan satu satker baru di KPPN Pematang Siantar yakni satker Sekretariat Bawaslu Kab. Simalungun. Belanja modal juga mengalami peningkatan pada tahun ini sebesar 47,24% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun belanja modal tersebesar di tahun 2024 ada di satker Lembaga Pemasyarakatan Pematang Siantar (405848) dengan total pagu sebesar Rp35.598.405.000,- dan total realisasi sebesar Rp35.425.919.824,- (99,52%) dengan jenis pekerjaan berupa Konstruksi Pembangunan Blok Hunian, Pekerjaan Pagar Pembatas Area, Sumur Dalam, Ground Tank dan Instalasi Air Bersih, Saluran Drainase Lingkungan, Bio Septic Tank dan Penambahan Daya PLN dan Trafo Pada Lapas Kelas IIA P.Siantar Sumut TA 2024.
Realisasi Anggaran Belanja Transfer Ke Daerah pada tahun 2024 juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,13% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut didukung dengan adanya pertumbuhan yoy pada belanja DAU (9,07%), DAK Fisik (141,76%), Dana Insentif Fiskal (15,77%), DAK Non Fisik (0,14%) dan Dana Desa (0,97%) meski terdapat pertumbuhan negative pada Belanja DBH (-12,92%). Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2024 terdapat penurunan pagu anggaran DBH yang disebabkan karena proses rekonsiliasi pajak pusat atas pembayaran melalui APBD di Kota Pematang Siantar belum dilaksanakan untuk tahun 2022 s.d. 2024.
APBN pada tahun 2024 telah direalisasikan dengan memenuhi ketentuan dan telah memenuhi minimal target realisasi penyerapan anggaran pada triwulan IV. APBN diharapkan untuk selalu menjadi katalisator perkembangan ekonomi sehingga perlu dilakukan pengawasan secara berkala dan bertanggungjawab dari berbagai pihak. Mari bersama mengawal APBN untuk Indonesia yang lebih baik.
Trisfila Delvia (PTPN Mahir KPPN Pematang Siantar)