Sehubungan dengan Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan menindaklanjuti Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Nomor ND-450/PB.8/2020 Tanggal 24 April 2020 Hal Pelaksanaan End User Training SAKTI Web oleh KPPN Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dasar hukum implementasi SAKTI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.05/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 957/KMK.05/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV.
2. Telah terbitkannya Surat Direktur Jenderal Anggaran nomor S-72/AG/2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang Implementasi SAKTI Web dalam proses Revisi DIPA Tahun Anggaran 2020, surat tersebut menegaskan bahwa mulai tanggal 01 Februari 2020 pengajuan Usulan Revisi DIPA Tahun Anggaran 2020 dilakukan melalui aplikasi SAKTI Web Modul Penganggaran.
3. Guna mendukung implementasi SAKTI Web pada tingkat satuan kerja berjalan lancar, maka KPPN akan melaksanakan EUT SAKTI Web kepada seluruh satuan kerja.
4. EUT SAKTI Web terkait Modul Administrasi dan Modul Penganggaran akan dilaksanakan melalui Video Conference, pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 mulai pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB, dengan menggunakan Aplikasi Zoom dengan Meeting ID 411-451-4650, (Nama User menggunakan Nama Satker).
5. Pada akhir kegiatan untuk memastikan efektifitas training akan dilaksanakan posttest terkait materi yang telah disampaikan dengan mengakses alamat bit.ly/POSTTESTSAKTI.
6. Sehubungan dengan hal tersebut, Satker diminta untuk menugaskan Operator Anggaran atau pegawai yang mengurusi Revisi DIPA/Anggaran, untuk mengikuti video conference dimaksud.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.