Dalam rangka optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Jumlah transaksi penggunaan KKP secara nasional sampai dengan 30 Juni 2020 adalah sebesar Rp154.410.468.520, sedangkan oleh Satker Lingkup KPPN Pematangsiantar sebesar Rp144.033.837,-. Transaksi penggunaan KKP mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun, meskipun demikian masih terdapat potensi untuk lebih ditingkatkan.
2. Dalam rangka menggali potensi peningkatan transaksi, mengetahui kendala, dan mendapatkan data kualitatif terkait implementasi KKP sebagai bahan analisis, perlu dilaksanakan Survei Online dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Responden Survei adalah pegawai pemegang KKP pada Satker Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang wajib menggunakan KKP;
b. Survei dilakukan oleh Responden dengan cara mengisi kuesioner Online melalui alamat http://bit.ly/survey2020KKP;
c. Pengisian survei secara online dilaksanakan sampai dengan 11 September 2020.
3. Sehubungan dengan hal tersebut, Saudara dimohon untuk menugaskan seluruh pegawai pemegang KKP agar melakukan pengisian survei secara online melalui link/alamat dan waktu yang telah disebutkan diatas.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.