
Salah satu upaya yang dilakukan KPPN Putussibau dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 adalah dengan menyebarkan virus zona integritas kepada seluruh stakeholders.
KPPN Putussibau menginisiasi kerja sama Nota Kesepakatan antara Kepala KPPN pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM) dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Kepala KPPN Putussibau dengan Bupati Kapuas Hulu tentang Asistensi dan Replikasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebelum dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan, pada hari Senin tanggal 11 April 2022 diselenggarakan rapat pembahasan draft Nota Kesepakatan, bertempat di Ruang Rapat KPPN Putussibau.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Jantau, S.Sos., M.M., perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kepala KPPN Putussibau, Kepala Seksi Bank, dan Kepala Seksi Veraki.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo, menyampaikan ucapan terima kasih atas respon positif Pemkab Kapuas Hulu atas rencana penandatanganan Nota Kesepakatan ini. KPPN Putussibau sebagai unit organisasi pemerintah pertama di Kabupaten Kapuas Hulu yang memperoleh predikat WBK mempunyai kewajiban untuk menyebarkan virus integritas ke seluruh stakeholders di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Penyebaran virus integritas ini merupakan bagian dari konsep Island of Integrity yang biasa digunakan oleh instansi pemerintah maupun non-pemerintah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam arahannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas inisiasi yang dibangun oleh KPPN Putussibau untuk ikut membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam membangun Zona Integritas. Beliau menyampaikan bahwa saat ini merupakan momen yang tepat untuk mulai membangun Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Nota Kesepakatan diharapkan dapat segera difinalisasikan dan dilakukan penandatanganan agar dapat diimplementasikan.
Nota Kesepakatan ini merupakan bukti kontribusi serta peran strategis KPPN Putussibau bagi daerah, yaitu menyebarkan Zona Integritas sekaligus turut membantu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
#KPPNPutussibau #DJPbHAnDAL #SAKIP #ReformasiBirokrasi #KPT2022 #WBBM2022








