Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2022, pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, KPPN Putussibau mengadakan Kegiatan Ekspos RPA Semester II TA 2021, Sosialisasi IKPA dan Pelaksanaan Anggaran TA 2022. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat perbendaharaan satuan kerja mitra KPPN Putussibau, dengan narasumber dari Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat dan KPPN Putussibau.
Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas belanja dan pelaksanaan anggaran, perlu dilakukan simplifikasi penilaian kinerja pelaksanaan anggaran agar lebih fokus kepada tujuan yang lebih strategis. Sehingga pada tahun 2022, terdapat kebijakan reformulasi IKPA dari 13 indikator menjadi 8 Indikator. Reformulasi tersebut dilaksanakan berdasarkan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran serta penetapan kewajaran (fairness) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L dengan mengutamakan Capaian Output sebagai indikator kinerja superior ( bobot paling tinggi).
Bapak Chandra menambahkan bahwa pencapaian outcome pada satker dapat dilakukan lebih awal dengan melakukan akselerasi belanja sesuai trajektori untuk mengurangi penumpukan pencairan dana pada akhir tahun. Dalam hal Ekspos RPA Bapak Chandra juga menyampaikan bahwa pengalaman adalah guru terbaik. Oleh sebab itu pengelola keuangan Satker diharapkan dapat belajar dari kesalahan dan kendala yang dihadapi selama TA 2021 agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali.
Dalam kesempatan tersebut, Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi PPA 1C, Bapak Agung Hartoyo, menyampaikan bahwa Ekspos RPA Semester II TA 2021 bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan selama semester II TA 2021 serta langkah-langkah perbaikan yang akan diambil dalam pelaksanaan anggaran lingkup provinsi Kalimantan Barat. Sehingga diharapkan satker dapat menghindari permasalahan yang sama dikemudian hari.
Selain itu, CSO Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Valya Yasmin, menyampaikan materi terkait dengan adanya perubahan kebijakan Revisi DIPA TA 2022 yang diatur dalam PMK-199/PMK.02/2021.
Pada akhir acara, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi kepada KPPN Putussibau dan satker yang telah berupaya secara optimal dalam pencapaian kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021. Diharapkan dengan adanya reformulasi IKPA pada tahun 2022, seluruh satker dapat segera mengakselerasi belanja dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran menjadi lebih baik dan optimal pada tahun anggaran 2022.
#KPPNPutussibau #KanwilDJPbKalbar #DJPbHAnDAL #IKPA #KawalAPBN #WBBM #KPT2022