Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2021 KPPN Putussibau melaksanakan Sosialisasi PMK Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Capaian Output, Kartu Kredit Pemerintah, dan Digipay Marketplace TA 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Perbendaharaan Satker Mitra KPPN Putussibau dan Bank BRI Kanca Putussibau.
Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo menyampaikan dalam sambutannya bahwa mulai tahun 2022 pelaksanaan sistem SAKTI telah diimplementasikan oleh seluruh K/L. Dengan SAKTI, seluruh transaksi keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaporan terintegrasi pada satu aplikasi dan satu database sehingga mempermudah satuan kerja dalam pelaksanaan anggarannya.
Bapak Chandra juga menyampaikan pentingnya pelaporan data capaian output selain berfungsi sebagai dasar evaluasi pelaksanaan anggaran, dan pengambilan keputusan. Capaian output juga merupakan indikator kinerja dengan bobot paling tinggi yaitu 25% pada formula perhitungan IKPA TA 2022.
Selain itu, Bapak Chandra juga menyampaikan dalam pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah dan Digipay Marketplace dibutuhkan pembiasaan budaya cashless dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Oleh sebab itu tantangan kedepan adalah mengubah budaya masyarakat dari pembayaran tunai menjadi pembayaran non tunai dalam pengadaan barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa di K/L.
Selanjutnya materi Sosialisasi PMK Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI dan Pelaporan Data Capaian Output pada aplikasi SAKTI disampaikan oleh tim Seksi PDMS KPPN Putussibau. Dilanjutkan materi tentang Kartu Kredit Pemerintah dan Digipay Marketplace oleh tim Seksi PDMS berkolaborasi dengan tim dari Bank BRI Kanca Putussibau.
#KPPNPutussibau #DJPbHAnDAL #SAKTI #CapaianOutput #KKP #DigipayMarketplace #KawalAPBN #WBBM #KPT2022