
Putussibau- Sebagai salah satu upaya KPPN Putussibau dalam menyebarkan virus zona integritas kepada seluruh stakeholders, serta dalam rangka meningkatkan peran penting keberadaan KPPN di daerah, KPPN Putussibau menginisiasi kerja sama dalam bentuk Nota Kesepakatan antara KPPN Putussibau dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Nota Kesepakatan ini tentang Asistensi dan Replikasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kab. Kapuas Hulu, hari Selasa, tanggal 7 Juni 2022, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala KPPN Putussibau, Sri Winarno dengan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., dan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat, Imik Eko Putro, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Kemenkeu Satu Kapuas Hulu yaitu Kepala KP2KP Putussibau dan Kepala KPPBC TMP C Nanga Badau serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat dan Kepala KPPN Putussibau untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan memberikan pendampingan, asistensi, sosialisasi serta pembelajaran bagi OPD yang nanti akan ditetapkan sebagai unit kerja percontohan penerapan WBK dan WBBM. Semoga dengan adanya kesepakatan ini, jalinan koordinasi dan kerja sama antara KPPN Putussibau dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih erat dan terorganisir dengan baik serta untuk selanjutnya dapat segera dilakukan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan ini.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah antara Kepala Kanwil DJPb Prov. Kalimantan Barat dengan Bupati Kapuas Hulu. Tujuan dari adanya Nota Kesepakatan tersebut adalah untuk memanfaatkan data dan informasi bersama serta menguatkan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KapuasHuluHEBAT #WBBMPASTI #ZonaIntegritas



