
Putussibau - Dalam rangka penyamaan persepsi atas perubahan kebijakan penyaluran Dana Desa tahun 2022, serta akselerasi penyaluran Dana Desa tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari selasa tanggal 25 Januari 2022, KPPN Putussibau menyelenggarakan rapat koordinasi penyaluran Dana Desa. Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala BKAD, Bapak Azmi beserta jajaran, Kabid Pembinaan Administrasi Desa Dinas PMD, Ibu Yuliana beserta jajaran, perwakilan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, dan pegawai KPPN Putussibau. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui media zoom.
Dalam pembukaannya, Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra Wibowo ( @cas.wibowo ) menyampaikan bahwa dengan kegiatan rakor yang dilakukan lebih awal, diharapkan terdapat kesamaan persepsi atas perubahan kebijakan penyaluran Dana Desa dari seluruh pemangku kepentingan, serta dapat merumuskan strategi akselerasi dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Desa tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Chandra juga menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus lebih meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi sehingga penyaluran Dana Desa tahun 2022 dapat lebih baik dibanding tahun 2021.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Bank, Bapak Sapto Kurniawan. Dalam pemaparannya, Bapak Sapto menjelaskan kebijakan-kebijakan penyaluran dana desa tahun 2022 termasuk beberapa perubahan kebijakan dibandingkan tahun 2021. Salah satu hal yang menjadi highlight adalah penggunaan dana desa tahun 2022 untuk program perlindungan sosial BLT Desa minimal sebesar 40% dari total alokasi Dana Desa per desa. Perubahan lain yang harus diperhatikan adalah pengaturan batas waktu penyampaian dokumen penyaluran Dana Desa per tahapan, yang pada tahun 2021 ketentuan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
BKAD dan Dinas PMD sangat mengapresiasi adanya perubahan kebijakan penyaluran Dana Desa tahun 2022 terutama terkait dengan adanya batas waktu penyampaian dokumen Dana Desa per tahapan. Diharapkan dengan adanya batas waktu penyaluran per tahapan, desa menjadi lebih tertib dalam pemenuhan dokumen persyaratan.
Bapak Eko, selaku Kasi PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat yang turut mengikuti rapat menyampaikan bahwa secara umum penyaluran Dana Desa tahun 2021 di Kabupaten Kapuas Hulu yang memiliki alokasi pagu Dana Desa terbesar kedua sudah baik. Diharapkan pada tahun 2022 penyaluran dan penyerapan Dana Desa dapat dilakukan lebih baik lagi. Bapak Eko juga mengapresiasi atas rakor yang dilakukan lebih awal oleh KPPN Putussibau.
Dalam rapat tersebut juga dibahas isu-isu strategis, tantangan serta permasalahan yang akan dihadapi dalam penyaluran Dana Desa tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
KPPN Putussibau dan Pemda Kapuas Hulu berkomitmen akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk dapat mengakselerasi penyaluran Dana Desa tahun 2022. Langkah-langkah dan strategi percepatan penyaluran terus ditingkatkan dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi melalui Dana Desa.
#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KawalAPBN #DanaDesa #WBBM2022






