
Sebagai organisasi yang dikelola dengan secara professional, modern, akuntabel, dan transparan, KPPN Putussibau sangat concern terhadap ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Berkenaan dengan hal tersebut, untuk memetakan segala keadaan/peristiwa/ perubahan yang berpotensi terjadi dan akan mengganggu atas ketercapaian target yang telah ditetapkan di tahun 2022, KPPN Putussibau melaksanakan rapat Finalisasi Profil Risiko Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 31 Januari 2022, bertempat di aula KPPN Putussibau.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KPPN, Bapak Chandra A.S. Wibowo, selalu Pimpinan Unit Pemilik Risiko (UPR) dan dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu amanah dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam rapat tersebut dibahas finalisasi Profil Risiko hasil dari Identifikasi Risiko, Analis Risiko, dan Rencana Mitigasi Risiko pada tahun 2022 yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil dari rapat penyusunan Profil Risiko Tahun 2022 ini yaitu berdasarkan hasil Identifikasi Risiko terdapat 34 Kejadian Risiko yang berpotensi terjadi dan mengganggu pencapaian target kinerja. Kemudian dari hasil tersebut, dilakukan Analisis Risiko sehingga mendapatkan 7 Kejadian Risiko yang masuk dalam area risiko yang perlu dimitigasi. Mitigasi risiko dilakukan agar dapat menurunkan Besaran Risiko dan/atau Level Risikonya. Dalam arahannya, Bapak Chandra A.S. Wibowo menyampaikan bahwa, tahun 2022 hanya 7 Kejadian Risiko yang dimitigasi bukan bearti risiko-risiko yang lain bisa diabaikan begitu saja. Dalam perjalanannya seluruh risiko yang berpotensi terjadi tetap dipantau dan menjadi perhatian bersama.
Adanya Profil Risiko Tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi KPPN untuk melakukan mitigasi, evaluasi dan reviu penanganan risiko secara tepat dan cepat sehingga pencapaian kinerja tahun 2022 dapat terwujud sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
#DJPbHAnDAL #KPPNPutussibau #KawalAPBN
















































