
Sehubungan tindak lanjut hasil temuan BPK RI atas LKPP Tahun 2020, serta dalam rangka peningkatan pemahaman satuan kerja atas modernisasi transaksi pembayaran, KPPN Putussibau menyelenggarakan Sosiliasasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening serta Perluasan Penggunaan Marketplace dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Kegiatan dikemas secara offline dengan tetap menjaga protokol kesehatan ketat. Acara dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 November 2021, dan bertempat di Aula KPPN Putussibau. Peserta yang hadir yaitu seluruh Bendahara Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Putussibau, serta perwakilan dari perbankan karena materi-materi yang disampaikan secara proses bisnis akan bersinggungan, baik langsung maupun tidak langsung dengan tugas perbankan.
Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sampai saat ini masih terdapat temuan-temuan BPK RI yang berulang pada beberapa kementerian negara/lembaga, baik terkait pengelolaan kas maupun pengelolaan rekening. Untuk itu beliau berpesan agar bendahara satker selalu patuh terhadap aturan pengelolaan kas dan rekening, mengoptimalkan pengawasan pada level satker, serta mengoptimalkan budaya cashless.
Dalam pengoptimalkan budaya cashless, KPPN Putussibau mendorong agar satker terus meningkatkan penggunaan KKP, serta menggunakan fasilitas Digipay. Penggunaan KKP dan Digipay mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara, serta memberdayakan vendor yang sebagian besar merupakan UMKM. Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pada masa pendemi ini.
Pada akhir sambutannya, Kepala KPPN sekali lagi mengingatkan kepada satker agar terus memperhatikan tanggal-tanggal penting akhir tahun anggaran di bulan Desember 2021 baik terkait belanja negara, penerimaan maupun pertanggungjawaban anggaran, kemudian satker agar segera melakukan akselerasi belanja dengan target minimal penyerapan anggaran sebesar 95%, serta melakukan identifikasi indikator-indikator IKPA yang masih belum maksimal dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan capaian IKPA 2021 tersebut.
Acara selanjutnya yaitu pemaparan materi sosialisasi. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kapatuhan Internal, Bapak Irfan Sudarmaji, mengenai Reviu atas Temuan BPK Tahun 2020 dan Pengelolaan Kas pada Satuan Kerja. Materi kedua terkait Pengelolaan Rekening, Aplikasi SPRINT, dan juga pengaturan terkait pelaksanaan penerimaan negara pada akhir tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Bapak Sapto Kurniawan selaku Kepala Seksi Bank. Narasumber terakhir yaitu Bapak Sopani, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, menyampaikan terkait Penggunaan KKP dan Digipay.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker dalam pengelolaan rekening agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mempengarahui kualitas Laporan Keuangan, serta pelaksanaan inisiatif strategis dalam pengelolaan APBN yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan lancar di wilayah pembayaran KPPN Putussibau.
#KPPNPutussibau #DJPbHAnDAL








