
Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021, bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, seluruh Di era serba digital seperti sekarang ini, informasi (data) merupakan aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, perlindungan terhadap informasi menjadi sesuatu yang sangat penting bagi organisasi, agar kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi dapat terjaga.
Sejalan dengan hal tersebut, Ditjen Perbendaharaan telah menetapkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-01/PB/2021 tentang Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Ketentuan tersebut menjadi panduan bagi seluruh unit di Ditjen Perbendaharaan, termasuk KPPN Putussibau.
Dalam rangka mengimplementasikan kebijakan keamanan informasi tersebut, KPPN Putussibau telah melakukan beberapa langkah tindak lanjut. Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan GKM Sosialisasi kebijakan SMKI kepada seluruh pegawai dan PPNPN serta melaksanakan FGD mengenai IT Security Awareness. Kegiatan tersebut bertujuan agar semua pegawai KPPN Putussibau dan PPNPN memahami pentingnya keamanan informasi dan tanggung jawab mereka terkait keamanan informasi, mengingat manusia adalah titik terlemah dalam keamanan informasi. Kepala KPPN Putussibau, Bapak Chandra A.S. Wibowo menyampaikan bahwa keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab Top Management, Tim TIK, maupun Tim Keamanan Informasi saja, namun merupakan tanggung jawab semua pegawai, sehingga harus dijaga bersama-sama. Beliau juga mengingatkan agar senantiasa berhati-hati dalam beraktifitas dengan internet, selalu menjaga kerahasiaan akun dan kata sandi, keluar dari sistem (logout) jika akan meninggalkan tempat, mematikan semua perangkat setiap akhir hari kerja serta menghindari penggunaan free wifi untuk mengakses laman yang penting seperti e-office maupun internet banking.
KPPN Putussibau juga telah mengadakan Non Disclosure Agreement (NDA) dengan semua PPNPN dan siswa PKL/ magang sebagai bentuk pengendalian keamanan sumber daya manusia. Selain itu juga dilakukan pengendalian akses terhadap sistem dan perangkat, dimana akses diberikan hanya kepada pegawai yang memiliki hak.
Untuk menjamin semua aset informasi berfungsi optimal, secara berkala dilakukan pengecekan terhadap peralatan pendukung seperti UPS, stabilizer dan juga genset mengingat pemadaman listrik masih beberapa kali terjadi.
Dengan kerja sama semua pihak dalam melakasanakan langkah-langkah tersebut, diharapkan manajemen keamanan informasi pada KPPN Putussibau dapat berjalan optimal.
#SMKI #Informationsecurity #KPPNPutussibau #DJPbHandal





