Jalan Diponegoro No.2, Rengat

Berita

Seputar KPPN Rengat

Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Digipay-Marketplace

 

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dikembangkan sebagai salah satu alat pembayaran non tunai yang mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah. Penggunaan KKP didasarkan pada manfaat dan tujuan, yaitu meminimalisasi penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai, mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan Uang Persediaan (UP), dan memberikan kemudahan ketika melakukan belanja Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui platform katalog elektronik, toko daring, dan marketplace berbasis platform pembayaran pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Cara Pembayaran dan Penggunaan KKP sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 97/PMK.05/2021.

Dengan adanya perkembangan teknologi informasi, pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme UP dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem marketplace. Sistem Marketplace adalah sistem yang menyediakan layanan daftar Penyedia Barang/Jasa, pemesanan barang/jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik, dalam rangka penggunaan uang persediaan yang disediakan oleh bank tempat menyimpan uang persediaan. Sedangkan Digital payment adalah pembayaran dengan mekanisme overbooking/pemindahbukuan dari Rekening Pengeluaran secara elektronik dengan Kartu Debit/Cash Management System (CMS) atau pendebetan KKP ke Rekening Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace.

Dalam rangka peningkatan transaksi KKP dan Digipay dan akselerasi penyerapan anggaran belanja K/L, perlu untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka optimalisasi penggunaan KKP dan Digipay pada pada satker mitra kerja KPPN Rengat. KPPN Rengat selaku kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah harus meningkatkan koordinasi dengan seluruh bank mitra kerja dalam perluasan KKP dan Digipay di wilayah kerja KPPN Rengat. Salah satu langkah yang dilakukan KPPN Rengat adalah dengan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Digipay-Marketplace.

Kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Digipay-Marketplace dilaksanakan secara online melalui video conference Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Rengat, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Rengat, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D Kanwil DJPb Provinsi Riau, Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi Kanwil DJPb Provinsi Riau, Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Rengat, seluruh pengelola keuangan pada satuan kerja lingkup KPPN Rengat, dan bank mitra kerja KPPN Rengat. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2022 dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh moderator, Bapak Joko Tatang Adiantoro selaku Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Rengat. Kemudian, pembukaan acara secara resmi oleh Kepala KPPN Rengat, Bapak Dody Prihardi. Selanjutnya, penyampaian materi yang pertama, yaitu Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D Kanwil DJPb Provinsi Riau, Bapak Irham Buana Putra dan Tim dari BRI. Hal yang disampaikan narasumber adalah sebagai berikut:

  1. Dasar hukum, latar belakang, tujuan, dan prinsip dasar pembayaran dan penggunaan kartu kredit pemerintah;
  2. Konsep pengelolaan uang persediaan dan proporsi uang persediaan;
  3. Jenis dan batasan (limit) penggunaan kartu kredit pemerintah;
  4. Pengajuan, penerbitan, penyerahan, penggunaan, dan pembayaran tagihan kartu kredit pemerintah;
  5. Biaya penggunaan kartu kredit pemerintah;
  6. Evaluasi implementasi kartu kredit pemerintah pada satker mitra KPPN Rengat dan rekomendasi; dan
  7. Tata cara penggunaan kartu kredit pemerintah yang aman.

Setelah kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Digipay-Marketplace, diharapkan satker memahami manfaat penggunaan KKP dan Digipay sehingga meningkatkan penggunaan KKP dan Digipay di wilayah kerja KPPN Rengat. Selain itu, diharapkan jumlah vendor UMKM yang didaftarkan pada Digipay semakin banyak sehingga memperluas ekosistem Digipay.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search