Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

MyIntress, Transformasi Digital Monitoring APBN Menuju Single Source of Truth

oleh Taufik Surya Saputro

PTPN Mahir KPPN Semarang I

 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memperkenalkan MyIntress, sebuah platform terintegrasi yang dirancang untuk menjadi pusat pemantauan (monitoring) pengelolaan data transaksi APBN. Kehadiran sistem ini menandakan langkah strategis dalam memodernisasi pengelolaan keuangan negara dengan menyatukan fungsi yang sebelumnya terfragmentasi dalam aplikasi OMSPAN dan MonSAKTI.

Selama ini, OMSPAN dan MonSAKTI telah menjadi tulang punggung pemantauan transaksi APBN. Namun, seiring dengan pertumbuhan data dan kebutuhan integrasi yang lebih luas, muncul beberapa tantangan teknikal yang perlu segera diatasi. Isu-isu tersebut meliputi fragmentasi data yang tersebar di berbagai aplikasi sehingga menyulitkan perolehan informasi yang padu, adanya keterlambatan data (data lag time) yang menghambat kecepatan akses, hingga potensi ketidakkonsistenan informasi akibat duplikasi data pada sistem yang belum sepenuhnya terintegrasi.

MyIntress hadir dengan tujuan utama untuk mewujudkan satu sumber informasi tunggal yang tepercaya atau Single Source of Truth. Dengan sistem ini, efisiensi operasional dapat ditingkatkan melalui pengurangan biaya pemeliharaan dan pelatihan karena pengguna tidak perlu lagi mengelola banyak aplikasi yang terpisah. Selain itu, platform ini berfungsi sebagai pendukung keputusan dengan menyediakan data komprehensif, serta berperan sebagai sistem peringatan dini (Early Warning System) untuk mendeteksi potensi penyimpangan anggaran. Peningkatan layanan juga menjadi fokus utama melalui fitur HAI CSO yang memudahkan konsultasi langsung dengan petugas layanan.

Sistem ini menggunakan pendekatan modular yang mencakup seluruh siklus pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh. Pada tahap awal, terdapat Modul Perencanaan dan Administrasi yang mencakup fungsi admin dan penganggaran, yang kemudian diteruskan pada Modul Pelaksanaan yang terdiri dari fungsi komitmen, bendahara, serta pembayaran. Untuk tahap akhir, tersedia Modul Pelaporan yang meliputi pengelolaan aset, piutang, persediaan, rekonsiliasi, hingga akuntansi. Semua data tersebut disajikan melalui Dashboard Tematik dengan konsep informasi ringkas lima menit untuk memudahkan manajemen memantau isu-isu strategis sesuai kebijakan pemerintah.

Secara resmi, operasional MyIntress diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-19/PB/2025. Pemilihan regulasi setingkat Perdirjen dilakukan karena sistem ini berfokus pada pemantauan data tanpa mengubah mekanisme transaksi keuangan, sehingga memberikan fleksibilitas dalam pengembangan sistem di masa depan. Untuk memastikan transisi yang lancar, pemerintah menetapkan bahwa penggunaan OMSPAN dan MonSAKTI akan dihentikan sepenuhnya selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025, sehingga setelah tanggal tersebut MyIntress akan menjadi satu-satunya sistem pemantauan APBN yang terintegrasi.

Dengan desain yang berorientasi pada manusia (designed for human), MyIntress bukan sekadar alat teknologi, melainkan wujud nyata komitmen DJPb dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara yang lebih baik demi masa depan Indonesia.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search