Dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik tahap I dan II tahun anggaran 2022, KPPN semarang I mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 pada Rabu, 22 Juni 2022.
Kegiatan tersebut mengundang BPKAD Prov. Jawa Tengah, Kepala Bapenda Kota Semarang, Kepala Inspektorat Daerah Prov. Jawa Tengah dan Kepala Inspektorat Daerah Kota Semarang.
FGD dibuka oleh Kepala KPPN Tipe A1 Semarang I selaku Pimpinan FGD, dengan memberikan penjelasan latar belakang perlunya pelaksanaan FGD dimaksud yaitu : dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap I dan II Tahun Anggaran 2022. Bapak Farhan Fatnanto menyampaikan kepada para peserta pengelola DAK Fisik untuk bisa memanfaatkan dengan baik DAK Fisik yang telah diamanahkan dari pusat ke daerah. Syarat-syarat yang harus disampaikan untuk mendapat penyaluran DAK Fisik perlu diperhatikan ketelitiannya.
Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun 2022. Beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh Pemda ialah mengenai batas waktu penyampaian dokumen syarat DAK Fisik, dan segera mengajukan penyaluran DAK Fisik Tahap I. Tenggat waktu perekaman dan penyampaian dokumen syarat salur tanggal 21 Juli 2022, maka Pemda diharapkan untuk segera merekam dan menyampaikan dokumen syarat salur mulai awal Juli hingga H-7 sebelum tanggal 21 Juli 2022. Pemda mengupload dokumen yang telah ditandatangani dan dicap. Kemudian diharapkan ketelitian dalam menginput jangan sampai ada kesalahan yang menghambat penyelesaian upload dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap 1.
Diharapkan bahwa DAK Fisik bisa ditatausahakan dan dimanfaatkan secara maksimal demi pembangunan Provinsi Jawa Tengah.