Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-12/PB/2022 tentang Tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dalam rangka implementasi pembayaran atas beban APBN dengan menggunakan KKP Domestik, KPPN TipeA1 Semarang I menyelenggarakan Sosialisasi KKP Domestik yang bekerjasama dengan Bank BRI pada Senin, 27 Februari 2023.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPPN Semarang I Bapak Farhan Fatnanto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap satker untuk mengoptimalkan penggunaan KKP dalam percepatan penyerapan anggaran. Disampaikan pula bahwa Bendahara Pengeluaran wajib pungut, wajib setor dan wajib lapor pajak atas transaksi yang dilakukan.

Kegiatan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dilaksanakan agar satker mitra KPPN Semarang I dapat lebih mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah. Dengan adanya Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik diharapkan dapat mendorong percepatan dalam implementasi KKP Domestik dalam rangka mewujudkan modernisasi sistem pembayaran Pemerintah dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.




Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search