Digipay Satu merupakan marketplace Pemerintah dengan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bersama dengan Bank Himbara. Dengan adanya Digipay Satu diharapkan dapat menjadi alat bantu pemerintah untuk mengelola APBN dalam rangka pemberdayaan UMKM. Sehingga diharapkan kepada seluruh satker pemerintah yang mengelola uang persediaan untuk belanja negara agar dapat melakukan implementasi aplikasi Digipay Satu dalam pengadaan barang dan jasa. Implementasi aplikasi Digipay Satu sudah dapat digunakan mulai tanggal 1 Maret 2023, khususnya bagi satker di wilayah kerja KPPN Semarang 1, sesuai Nota Dinas Nomor: ND-315/PB.3/2023.
» Link Digipay Satu |
digipaysatu.kemenkeu.go.id |
» Digipay Satu |
» Panduan Pengguna Digipay Satu |
Adapun telah dibuat panduan secara detail dalam bentuk video tutorial pengguna aplikasi Digipay Satu yang bisa di akses pada Youtube KPPN Semarang I. Selain itu, mengenai juknis panduan pengguna Digipay Satu dapat diakses pada link berikut ini. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait penggunaan Digipay Satu, dapat dikonsultasikan langsung ke KPPN Semarang I atau dengan merekam tiket kepada HAI-CSO. Selain itu, pertanyaan juga dapat disampaikan dengan merekam tiket kepada HAI DJPb . |
» Link FAQ Digipay Satu |
FAQ Penggunaan Aplikasi Digipay Satu |
» Linktree Digipay Satu |