Dalam rangka mendukung pelaksanaan pertanggungjawaban Bendahara, telah diimplementasikan Aplikasi SAKTI sebagai bentuk simplifikasi dan digitalisasi proses bisnis dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan APBN. Untuk itu, dilaksanakan migrasi dari aplikasi SPRINT ke aplikasi SAKTI dalam penyusunan dan penyampaian LPJ Bendahara ke KPPN.
Pada hari Rabu, 29 Mei 2024 KPPN Semarang I melaksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Migrasi Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Penerimaan dan BLU dari Aplikasi SPRINT ke Aplikasi SAKTI kepada bendahara dari 21 satuan kerja mitra KPPN Semarang I.
Dalam acara tersebut, Bapak Yuri Kurniawan selaku Kepala Seksi Verifikasi & Akuntansi menyampikan bahwa seiring dengan proses migrasi penyampaian dan validasi LPJ Bendahara dari SPRINT ke SAKTI dan dalam rangka meningkatkan kepatuhan Bendahara terkait pengelolaan kas pada tahun 2024 maka KPPN akan melakukan monitoring progres penyampaian LPJ Bendahara melalui sakti. terhadap kegiatan pengelolaan kas tersebut, Bendahara agar supaya menyampaikan LPJ bendahara sesuai norma waktu yang ditentukan.
Bimtek kemudian diisi oleh para narasumber, Ibu Dian, Bapak Ida dan Bapak Rudi yang memandu satuan kerja menggunakan Aplikasi PANDUSAKTI, mulai dari login sampai dengan penyampaian LPJ Bendahara serta validasi oleh KPPN. Acara berjalan dengan lancar berkat partisipasi aktif seluruh peserta dalam berdiskusi dengan narasumber demi kelancaran implementasi Aplikasi PANDUSAKTI.
