Untuk mendukung kelancaran transaksi non tunai (cashless) dan digitalisasi pembayaran atas transaksi belanja negara melalui penggunaan cash management system (CMS) rekening virtual satker, KKP dan Digipay, KPPN Semarang I bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (persero) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pendampingan implementasi digitalisasi pembayaran.
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPPN Semarang I, Bapak Suwajianto yang menyampaikan realisasi digitalisasi pembayaran satker s.d. triwulan I 2024 serta mengingatkan kepada seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk praktik gratifikasi di wilayah KPPN Semarang I. Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi pada KPPN Semarang I dilanjutkan dengan implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak awal tahun 2024 sehingga memerlukan dukungan secara menyeluruh dari stakeholder KPPN.
Satker mitra KPPN Semarang I pengguna rekening maupun KKP dari Bank BNI kemudian berkesempatan untuk menyampaikan kendala dalam implementasi digitalisasi pembayaran pada satkernya. Tim dari BNI, Ibu Aristantia dan Bapak Guruh selanjutnya memberikan solusi dan rekomendasi on the spot demi mendukung kelancaran CMS dan KKP satker. Satker kemudian mendapatkan penjelasan dan bimtek penggunaan aplikasi Digipay agar dapat melaksanakan transaksi secara mandiri.
Tujuan Implementasi digitalisasi pembayaran adalah mengukur tingkat keberhasilan Kementerian Keuangan melakukan digitalisasi pengelolaan kas yang modern, simple, dan akuntabel dalam mendukung APBN yang ekspansif dan konsolidatif terhadap pemulihan ekonomi terutama dalam akselerasi transaksi digital penggunaan uang persediaan melalui platform belanja pemerintah yang memberdayakan UMKM.
