Jl. Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang – 50241

Himbauan Perlindungan Informasi Dalam Rangka Penerapan TTE Tersertifikasi Pada Aplikasi SAKTI

Sehubungan dengan Nota Dinas Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan nomor ND-437/IT/2024 tentang Pelindungan Informasi Dalam Rangka Penerapan TTE Tersertifikasi pada SAKTI dan Nota Dinas Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan nomor ND-627/PB.8/2024 tanggal 23 Mei 2024 hal Himbauan Perlindungan Informasi Dalam Rangka Penerapan TTE Tersertifikasi Pada Aplikasi SAKTI, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Implementasi TTE tersertfikasi pada aplikasi SAKTI telah memasuki tahap III-B, sehingga sampai dengan tahap III-B terdapat 82 K/L yang telah menggunakan TTE Tersertifikasi pada aplikasi  SAKTI.
  2. Implementasi TTE tersertfikasi pada Aplikasi SAKTI perlu memperhatikan kebijakan pengelolaan keamanan informasi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 411 Tahun 2023 tentang Keamanan Informasi, Keamanan Siber, dan Perlindungan Data Pribadi di Lingkungan Kementerian  Keuangan.
  3. Berdasarkan poin 2 diatas, kami menghimbau kepada Saudara dan seluruh pengguna Aplikasi SAKTI pada satuan kerja, untuk memperhatikan perlindungan informasi dengan hal-hal sebagai berikut:
  1. pembatasan screenshot dan copy-paste maupun mekanisme lain untuk mencegah kebocoran data pada Aplikasi SAKTI (dalam bentuk softcopy maupun  hardcopy);
  2. pembatasan penyebaran sebagian atau keseluruhan dokumen kedinasan yang memuat TTE, untuk mencegah pemindaian QR Code yang dapat memperlihatkan isi dokumen kedinasan dimaksud; dan
  3. memastikan pelaksanaan perlindungan informasi pada keseluruhan siklus identitas digital, yaitu terkait pengelolaan akun yang terdaftar pada pada aplikasi SAKTI.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Donwload Disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search