Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2020 yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (22/09) menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 yang profesional, kredibel, transparan dan akuntabel di masa Pandemi, disusun Program penanganan Covid-19 dan PEN dengan beberapa langkah mitigasi risiko sebagai berikut:






