Sidikalang - Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja dan Seksi Bank melaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi atas pelaksanaan tugas penyelesaian SPM menjadi SP2D pada KPPN Sidikalang yang telah berjalan sampai dengan hari ini (06/04/2022).
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Senopati Al Islami beserta 2 (dua orang) pelaksana Seksi PDMS mengungkapkan bahwa saat proses SPM, terkadang permasalahan terjadi diakibatkan jaringan SPAN kurang stabil atau PC SPAN yang sedang bermasalah.


Kepala Seksi Bank, Meirina Vitriani Dinata beserta 2 (dua) orang pelaksana menyampaikan bahwa saat PPR, proses 1 SPM bisa lama dikarenakan jaringan ataupun PC SPAN sedang bermasalah, apalagi jika 1 SPM terdiri dari beberapa rekening yang berbeda Bank.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama, terdapat beberapa kendala yang dialami baik selama memproses SPM berjalan pada KPPN Sidikalang maupun kendala yang terjadi setelah SPM berhasil diproses. Kendala yang ditemui selama pemrosesan SPM meliputi lambatnya proses di SPAN yang bisa dipengaruhi dari jaringan dan juga dari PC SPAN itu sendiri. Selain itu juga, pelaksanaan maintenance sistem SPAN yang dilakukan selama jam kerja dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu yang memadai juga pernah terjadi. Kemudian kendala yang dialami setelah pemrosesan SPM di KPPN adalah terjadinya pembatalan SP2D yang dilakukan secara terpusat.


Kendala sebagaimana diuraikan di atas tentu saja mempengaruhi kinerja KPPN Sidikalang khususnya yang terkait dengan penyelesaian SPM menjadi SP2D. Atas hal tersebut telah dilakukan rapat koordinasi antara Seksi PDMS dan Seksi Bank yang menghasilkan beberapa hal sebagai berikut.
- Menyampaikan pemberitahuan kepada Satker atas kendala yang terjadi melalui media komunikasi tercepat.
- Mengkomunikasikan dengan baik kepada Satker yang terdampak langsung atas kendala dimaksud.
- Mengikuti arahan yang diberikan dari kantor pusat manakala diberikan petunjuk penyelesaian kendala.
- Melakukan koordinasi internal seksi maupun antar seksi/subbagian atas kendala yang terjadi.
- Membuat dokumentasi yang cukup sebagai bukti kendala yang terjadi.
- Menjaga koordinasi yang telah berjalan selama ini dalam rangka pemrosesan SPM yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.




