Pemberian Gaji Ketiga Belas adalah wujud penghargaan atas pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara dan merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat serta diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ditengah kelesuan ekonomi saat ini. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2022 akan dicairkan paling cepat pada tanggal 1 Juli 2022.
KPPN SIDIKALANG selaku kuasa Bendahara Umum Negara untuk 3 wilayah kabupaten yaitu kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, telah menerima SPM Gaji Ketiga Belas PNS/TNI/POLRI, Gaji Ketiga Belas PPNPN, dan Gaji Ketiga Belas TUNKIN mulai tanggal 24 Juni 2022. Demi tercapainya optimalisasi realisasi Gaji Ketiga Belas PNS/TNI/POLRI, Gaji Ketiga Belas PPNPN, dan Gaji Ketiga Belas TUNKIN ini, KPPN Sidikalang juga membuka layanan penerimaan SPM sampai dengan pukul 17.00 serta layanan khusus pada hari Sabtu dan Minggu. K/L atau Satuan Kerja KPPN Sidikalang dapat mulai mengajukan ADK GPP untuk proses rekonsiliasi untuk keperluan Pembayaran Gaji Ketiga Belas mulai tanggal 23 Juni 2022 ke KPPN Sidikalang melalui ESPM.
Total SPM Gaji Ketiga Belas PNS/TNI/POLRI yang diterima KPPN Sidikalang sampai dengan 5 Juli 2022 sebanyak 74 SPM dengan 2109 jumlah penerima dari 46 Satuan Kerja di wilayah kerja KPPN Sidikalang, dengan nilai total Rp8.951.258.200,-.
SPM Gaji Ketiga Belas PPNPN LNS KPU yang diterima sebanyak 3 SPM dengan 15 jumlah penerima dari 3 Satuan Kerja lingkup wilayah kerja KPPN Sidikalang, dengan nilai total Rp134.805.000,-.
SPM Gaji Ketiga Belas Tunkin sampai dengan tanggal 5 Juli 2022 ini telah diterima KPPN Sidikalang sebanyak 31 SPM dari 24 Satker dengan 331 jumlah penerima, dengan nilai total Rp600.462.935,-.
Seluruh dana untuk keperluan pembayaran Gaji Ketiga Belas telah dialokasikan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari seluruh pihak yang turut andil dalam pencairan SPM Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 khususnya di tengah kondisi Pandemi Covid-19, KPPN Sidikalang tetap dapat memberikan pelayanan penyaluran seluruh Gaji Ketiga Belas secara tepat waktu.
HORAS, MEJUAH-JUAH, NJUAH-JUAH