Pada tahun 2022, pagu Dana Desa yang terdapat pada 3 (tiga) kabupaten pada lingkup KPPN Sidikalang sebesar Rp351.547.872.000,- dengan rincian yaitu Kabupaten Karo sebesar Rp188.254.482.000,-, Kabupaten Dairi sebesar Rp124.074.797.000 dan Kabupaten Pakpak Bharat sebesar Rp39.218.593.000. Total pagu dana desa untuk 3 (tiga) kabupaten ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 dengan pagu sebesar Rp379.118.985.000,-.
Per 30 Juni 2022, KPPN Sidikalang telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp145.737.195.160,- atau 41,46 persen dari pagu Dana Desa secara keseluruhan. Penyaluran ini diperuntukkan untuk penyaluran BLT Triwulan I sebanyak 472 Desa sebesar Rp37.740.600.000,- dan BLT Triwulan II sebanyak 333 Desa sebesar Rp27.195.300.000,-. Dana Desa Reguler sebanyak 472 Desa yang telah disalurkan pada Tahap I sebesar Rp78.500.610.040,- dan Tahap II sebanyak 14 Desa sebesar Rp2.300.685.120,-.
Dengan tersalurnya seluruh dana desa tahap I dan BLT Triwulan I di Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan memberi dampak besar bagi pembangunan desa dan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa.